(TK)Lampung— Aset Syila Musik Lampung diduga dirampas oleh orang tak dikenal (OTK), mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi di dua lokasi. Pertama, pada (8/1) di gudang Syila Musik yang berlokasi di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu.

Korban telah melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan LP/B/35/I/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Dua hari kemudian, aset Syila Musik diduga kembali dirampas saat dalam perjalanan pulang di Pesawaran. Korban kembali melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/7/2025/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 10 Januari 2025.
Bos Syila Musik, Desti, mengungkapkan bahwa kejadian pertama berlangsung di rumahnya. Saat itu, sepuluh pria datang dan mengambil aset Syila Musik yang berada di gudang sebelah rumahnya.
“Mereka mengambil barang-barang seperti sistem suara, speaker RM 156-3F, rejing tiga set, box aub dua unit, dan kabel satu kotak. Akibatnya, saya mengalami kerugian sekitar Rp 143 juta,” katanya.
Desti menambahkan bahwa sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara dirinya dan para OTK hingga tangannya mengalami memar.
“Saya tidak kenal mereka. Mereka datang beramai-ramai, lebih dari sepuluh orang. Saat mereka mengambil barang, terjadi tarik-menarik dan dorong-dorongan. Itu terjadi di depan anak saya yang masih kecil,” ungkapnya.
Kejadian kedua berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kor Agung, Tegineneng, Pesawaran. Saat itu, rekannya membawa truk berisi alat musik orgen hendak menuju Bandar Lampung.
“Tiba-tiba, mobil kami diberhentikan orang tidak dikenal. Mereka meminta paksa alat musik orgen kami tanpa alasan dan langsung kabur. Kerugian sebesar Rp 511.700.000, dan kami melaporkan ini ke Polres Pesawaran,” lanjutnya.
Akibat dari dua kejadian tersebut, Desti mengalami kerugian ratusan juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Pesawaran.(***)