(TK)Kemendikbud—- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasus itu terjadi pada rentang waktu 2019-2023.

Kasus ini sedang ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Selasa (20/5).
“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ucap Harli pada jumpa pers
Penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus.
Tim teknis diarahkan membuat kajian pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Harli menyebut ada skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan Chromebook, laptop berbasis sistem Chrome.
Padahal, uji coba 1.000 Chromebook pada 2019 tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif, karena kami tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” ucapnya.
Mantan Kemendikbudristek Dalam Pengadaan Proyek Digitalisasi pendidikan Terindikasi.
Proyek digitalisasi pendidikan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semasa kepemimpinan Nadiem Makarim kini menjadi sorotan tajam karena dugaan korupsi pengadaan
Kasus ini telah dibuka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim.
– Dugaan Korupsi : Kejagung telah menemukan indikasi tindak pidana dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun.
– Harga yang Miring : Harga satu unit Chromebook dipatok Rp9-10 juta, sedangkan harga pasar perangkat serupa hanya berkisar Rp3-5 juta.
– Distribusi Tunggal : PT Datascrip menjadi pintu tunggal pengelolaan perangkat, meskipun hardware disuplai pihak lain, sehingga menciptakan ketergantungan tunggal.
Kasus ini memiliki implikasi yang signifikan bagi pendidikan di Indonesia. Beberapa implikasi yang dapat diharapkan antara lain:
– Kerugian Negara : Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
– Kualitas Pendidikan : Kasus ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia, terutama jika perangkat yang digunakan tidak efektif.
– Kepercayaan Masyarakat : Kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga pendidikan.
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dapat memiliki dampak yang signifikan bagi pendidikan di Indonesia.
Beberapa dampak yang dapat diharapkan antara lain:
Keterlambatan Pendidikan : Kasus ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pendidikan, terutama jika perangkat yang digunakan tidak efektif.
– Kesenjangan Pendidikan : Kasus ini dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara daerah yang memiliki akses ke perangkat yang efektif dan daerah yang tidak.
– Kurangnya Sumber Daya: Kasus ini dapat mengurangi sumber daya yang tersedia untuk pendidikan, terutama jika dana yang digunakan untuk pengadaan perangkat tidak efektif.
– Mengoptimalkan Pengawasan : Mengoptimalkan pengawasan terhadap proses pengadaan perangkat dan pengelolaan anggaran pendidikan.
– Meningkatkan Akuntabilitas : Meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengelola anggaran pendidikan.
Kediaman orang mantan staf khusus Mendikbudristek 2019-2023, FH dan JT, digeledah.
Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT.
Pada penggeledahan Rabu (21/5), penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.
Penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan di apartemen JT.(***)











