(TK)Lampung— Polisi melakukan pembongkaran makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), yang tewas diduga akibat kekerasan saat Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), pada hari Senin (30/6).
Proses ekshumasi berlangsung di blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, keluarga korban, serta tim investigasi dari Unila, dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, menjelaskan bahwa ekshumasi melibatkan petugas medis dan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. “Kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dalam menelusuri penyebab kematian Pratama,” katanya.
Zaldi menambahkan bahwa ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai penyebab kematian korban. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan kekerasan yang terjadi.
“Sampai saat ini, kami telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk rekan-rekan korban, panitia kegiatan diksar, dan dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Pratama. Kami tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah,” ucapnya.
Proses ekshumasi diperkirakan akan berlangsung selama 3-4 jam, dan diharapkan dapat memberikan informasi yang penting untuk penyelidikan lebih lanjut.(**)











