Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Jaksa di Rutan Salemba dalam Kasus Chromebook

badge-check


					Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Jaksa di Rutan Salemba dalam Kasus Chromebook Perbesar

(TK)—Jakarta— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan kasus korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pemeriksaan Nadiem digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

“Yang bersangkutan diperiksa saat ini di Ruangan Pidsus Kejari Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya kan Rutan Cabang Salemba di Kejari Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, di kantornya, Jakarta, Selasa.

Menurut Anang, pemeriksaan Nadiem digelar di Rutan Salemba Kejari Jaksel karena alasan efektivitas.

Pemeriksaan juga digelar di rutan terkait alasan kesehatan.

“Kan rutannya di sana, terus yang kedua juga secara, ini maksudnya baru sembuh dari kesehatan operasi, supaya tidak terlalu jauh,” ucap Anang.

Dalam pemeriksaan ini, Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus pengadaan Chromebook.

Nadiem sendiri juga telah diperiksa di Kejagung dalam kapasitas yang sama, pada Selasa (14/10/2025) lalu.

“Yang jelas pemeriksaan saksi-saksi lain tetap berlanjut untuk tersangka yang bersangkutan,” ujar Anang.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, membenarkan ada pemeriksaan terhadap kliennya di Kejari Jaksel.

Ricky menegaskan, Nadiem menjadi saksi dalam pemeriksaan hari ini.

“Betul, hari ini BAP Pak Nadiem sebagai saksi ya,” ujar Ricky, terpisah.

Nadiem sedang menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berbasis Chromebook pada 4 September 2025 lalu.

Sejak saat itu, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

Dalam kasus ini, Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

17 Mei 2026 - 15:08 WIB

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page