(TK), Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui koordinasi lintas instansi serta pengawasan komoditas strategis untuk menjaga stabilitas harga.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Lampung pada Juni 2026 mencapai 2,46 persen, yang dinilai masih dalam kisaran terkendali. Meski demikian, Pemprov meminta seluruh OPD meningkatkan pengawasan dan memprioritaskan intervensi di wilayah serta pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
Sekdaprov Marindo menegaskan pengendalian inflasi memerlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan fokus pada empat strategi utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan penguatan komunikasi.
Data BPS juga mencatat inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, diikuti Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
(*)












