Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Tragedi Penembakan di Way Kanan: Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

badge-check


					Tragedi Penembakan di Way Kanan: Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam Perbesar

(TK)BANDAR LAMPUNG— Penembakan yang terjadi di Way Kanan, yang menggugurkan 3 Anggota Polri dalam penggerebekan sabung ayam pada tanggal (17/3/2025) yang lalu, Polda Lampung laksankan konfrensi pers, yang berlokasi GSG Presisi Mapolda Lampung, pada hari Selasa (25/3/2025).

Dalam pelaksanakan ungkap kasus tersebut Tni-Polri membentuk join investigation untuk mengungkap kejadian gugurnya 3 Anggota Polri dalam penggerebekan judi sabung Ayam.

Kapolda Lampung Helmy Santika, mengatakan dalam join investigasion berhasil memeriksa 3 saksi, 2 anggota Polri dan 1 masyarakat, terhadap 2 anggota polri 1 ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih saksi.

“Adapun peran atas nama K anggota Polri Sumsel berada di Tkp dan kenal dengan pelaku sejak tahun 2018, K datang karena adanya attentionn, serta membuat video ajakan bermain judi Sabung Ayam dan sudah kami tahan,” ungkapnya.

“Kedua bernama wayan anggota polri Lamteng, dia mengetahui adanya undangan kemudian bersama rekannha menuju lokasi, akan tetapi pukul 16:00 dia sudah pulang, sehingga wayan ditetapkan menjadi saksi,” sambungnya.

“Warga masyarakat Ibu Inisial N merupakan pedagang yang berjualan dilokasi, dan menjadi saksi perjudian dan penembakan yang berada di letter S 44 Way Kanan,” lanjut Kapolda Lampung.

“Perlu saya sampaikan mengapa wayan ditetapkan menjadi saksi, karena pijakan penyidik antara lain modus suatu tindakan perjudian yang dimulai siang hari, tempus pada saat penindakan pembubaran, maka dari itu Anggota Polres Lamteng dijadikan saksi dalam perkara perjudian dan penembakan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Trending di Bandar Lampung