Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Tragedi Penembakan di Way Kanan: Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

badge-check


					Tragedi Penembakan di Way Kanan: Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam Perbesar

(TK)BANDAR LAMPUNG— Penembakan yang terjadi di Way Kanan, yang menggugurkan 3 Anggota Polri dalam penggerebekan sabung ayam pada tanggal (17/3/2025) yang lalu, Polda Lampung laksankan konfrensi pers, yang berlokasi GSG Presisi Mapolda Lampung, pada hari Selasa (25/3/2025).

Dalam pelaksanakan ungkap kasus tersebut Tni-Polri membentuk join investigation untuk mengungkap kejadian gugurnya 3 Anggota Polri dalam penggerebekan judi sabung Ayam.

Kapolda Lampung Helmy Santika, mengatakan dalam join investigasion berhasil memeriksa 3 saksi, 2 anggota Polri dan 1 masyarakat, terhadap 2 anggota polri 1 ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih saksi.

“Adapun peran atas nama K anggota Polri Sumsel berada di Tkp dan kenal dengan pelaku sejak tahun 2018, K datang karena adanya attentionn, serta membuat video ajakan bermain judi Sabung Ayam dan sudah kami tahan,” ungkapnya.

“Kedua bernama wayan anggota polri Lamteng, dia mengetahui adanya undangan kemudian bersama rekannha menuju lokasi, akan tetapi pukul 16:00 dia sudah pulang, sehingga wayan ditetapkan menjadi saksi,” sambungnya.

“Warga masyarakat Ibu Inisial N merupakan pedagang yang berjualan dilokasi, dan menjadi saksi perjudian dan penembakan yang berada di letter S 44 Way Kanan,” lanjut Kapolda Lampung.

“Perlu saya sampaikan mengapa wayan ditetapkan menjadi saksi, karena pijakan penyidik antara lain modus suatu tindakan perjudian yang dimulai siang hari, tempus pada saat penindakan pembubaran, maka dari itu Anggota Polres Lamteng dijadikan saksi dalam perkara perjudian dan penembakan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page