(TK)BANDAR LAMPUNG— Penembakan yang terjadi di Way Kanan, yang menggugurkan 3 Anggota Polri dalam penggerebekan sabung ayam pada tanggal (17/3/2025) yang lalu, Polda Lampung laksankan konfrensi pers, yang berlokasi GSG Presisi Mapolda Lampung, pada hari Selasa (25/3/2025).
Dalam pelaksanakan ungkap kasus tersebut Tni-Polri membentuk join investigation untuk mengungkap kejadian gugurnya 3 Anggota Polri dalam penggerebekan judi sabung Ayam.

Kapolda Lampung Helmy Santika, mengatakan dalam join investigasion berhasil memeriksa 3 saksi, 2 anggota Polri dan 1 masyarakat, terhadap 2 anggota polri 1 ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih saksi.
“Adapun peran atas nama K anggota Polri Sumsel berada di Tkp dan kenal dengan pelaku sejak tahun 2018, K datang karena adanya attentionn, serta membuat video ajakan bermain judi Sabung Ayam dan sudah kami tahan,” ungkapnya.
“Kedua bernama wayan anggota polri Lamteng, dia mengetahui adanya undangan kemudian bersama rekannha menuju lokasi, akan tetapi pukul 16:00 dia sudah pulang, sehingga wayan ditetapkan menjadi saksi,” sambungnya.
“Warga masyarakat Ibu Inisial N merupakan pedagang yang berjualan dilokasi, dan menjadi saksi perjudian dan penembakan yang berada di letter S 44 Way Kanan,” lanjut Kapolda Lampung.
“Perlu saya sampaikan mengapa wayan ditetapkan menjadi saksi, karena pijakan penyidik antara lain modus suatu tindakan perjudian yang dimulai siang hari, tempus pada saat penindakan pembubaran, maka dari itu Anggota Polres Lamteng dijadikan saksi dalam perkara perjudian dan penembakan.(**)