(TK),BANDAR LAMPUNG— Dewan Pimpinan Pusat Aspirasi Rakyat (DPP ASPIRA) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan suap senilai Rp70 miliar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan bos besar perusahaan gula nasional, Sugar Group Companies (SGC).
Ketua Umum DPP ASPIRA Lampung, Ashari Hermansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM MTM Lampung, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama menantikan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, langkah tegas yang diambil Kejagung menunjukkan semangat penegakan hukum yang selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan berbagai elemen masyarakat.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung RI untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal integritas lembaga peradilan. Bila keputusan hukum bisa dibeli, maka tatanan negara akan rusak,” tegas Ashari dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (30/5/2025).
Ashari juga menegaskan bahwa DPP ASPIRA siap menggalang dukungan publik secara nasional, termasuk kemungkinan menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia guna mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman pimpinan SGC, meskipun belum ditemukan barang bukti signifikan. Harli menjelaskan bahwa upaya penggeledahan dilakukan tak lama setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (20/5/2025).
Dalam proses penyidikan, Zarof Ricar mengakui telah menerima uang sebesar Rp50 miliar dari pihak SGC sebagai “fee” untuk mempengaruhi putusan dalam perkara perdata antara SGC dan Marubeni Corporation pada 2016–2018. Bahkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia menyebut total uang yang diterima mencapai Rp70 miliar.
Meski belum dilakukan penggeledahan di kantor pusat Sugar Group Companies, Kejaksaan memastikan tidak akan menggantung kasus besar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah signifikan. Jampidsus Febrie Adriansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga turut terlibat.
“Korupsi yang melibatkan kekuatan modal besar seperti ini harus dibongkar tuntas. Dukungan dari masyarakat dan wakil rakyat sangat kami harapkan agar proses hukum dapat berjalan maksimal,” ujar Febrie dalam pernyataannya.
(*)













