(TK)BandarLampung— Dua remaja asal Bandar Lampung meninggal dunia setelah tenggelam di Air Terjun Lubuk Law, Padang Cermin, Pesawaran, pada Rabu (11/6). Korban yang meninggal adalah Deka Pamungkas (19) dari Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, dan Noval Oktavialdo (20) dari Sukarame.
Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika tiga remaja berenang di pinggir Air Terjun Lubuk Law. Tiba-tiba, arus deras dari hulu datang dan membawa mereka ke tengah pusaran air. Mereka berusaha berenang kembali ke pinggir, namun kelelahan menyebabkan dua dari mereka tenggelam, sementara satu orang berhasil selamat.

Warga setempat segera mencari kedua korban namun tidak berhasil menemukannya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor SAR Lampung untuk meminta bantuan. Menanggapi laporan itu, tim rescue dari Kantor SAR Lampung dikerahkan untuk melakukan pencarian.
Pencarian dimulai pada Selasa (10/6), tetapi terpaksa dihentikan karena kondisi yang tidak kondusif, dan dilanjutkan pada Rabu (11/6). Tim SAR dibagi menjadi dua kelompok; satu melakukan penyelaman di lokasi dugaan tenggelam, sementara yang lain menyisir pinggir aliran air terjun dalam radius 1 km dari lokasi kejadian.
Sekitar pukul 09.15 WIB, Noval Oktavialdo ditemukan meninggal dunia, diikuti oleh Deka Pamungkas yang ditemukan pada pukul 11.30 WIB. Setelah semua korban ditemukan, operasi SAR dinyatakan ditutup, dan kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga.(***)













