(TK),Bandar Lampung—Ketua Umum LSM KOMA (Komunitas Masyarakat) Lampung Andhika Pratama resmi melaporkan dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas PUPR Kota Bandar Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin 2/6/2025 lalu
Menurut Andhika, dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang selama ini ada di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung itu tidak bisa dianggap biasa saja, perlu keberanian dan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk benar benar serius menindaklanjutinya dikarenakan laporan tersebut sudah Full Bucket.

“Dalam.surat ke Kajati tersebut juga kami jelaskan secara rinci bagaimana modus operandinya. Tentu saja laporan kami ini hasil dari Investigasi dan observasi selama hampir satu bulan ini dilapangan dan bertemu dengan banyak saksi, ” jelas Andhika kepada Media Teropongkasusnews Rabu 4/6/2025.
Andhika menambahkan, bahwa selain dari pada temuan Tim KOMA LAMPUNG ada juga Narasumber yang ikut bersama-sama melaporkan dugaan KKN yang ada di Di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung.
Bahkan, lanjut Andhika, mereka (Narasumber-red) sudah menyatakan diri siap menjadi Justice Collaborator (JC) dalam permasalahan ini.
“Sebelumnya mereka (Narasumber-red) telah berkordinasi dengan kami KOMA Lampung dan menceritakan serta menyerahkan bukti-bukti yang mereka miliki terkait Pengkondisian Proyek, dari proses awal sampai penanda tanganan kontrak hingga setoran (fee.red) proyek, “tukasnya
“Disini banyak yang terlibat selain Dari Dinas PUPR ada juga Pihak Pengadaan Barang Dan Jasa (ULP) Kota Bandar Lampung, jadi pihak ULP itu berperan juga, dialah yang bakal memilih Perusahaan atau memenangkan perusahaan agar mendapatkan paket tersebut, istilah nya (Meng-klik) lah, “imbuh Andhika.
Andhika juga menerangkan, permasalahan yang ada di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung sangatlah kompleks. Mulai dari pengkondisian, setor menyetor atau fee, pinjam meminjam Perusahaan bahkan ada Oknum Dinas ikut mengerjakan Proyek tersebut.
“Setelah kami melakukan Investigasi mendalam yang lebih mengejutkan, kami temukan ada sekelompok orang yang terlibat berperan mengatur proyek proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, seperti membagi jatah kue lah. Jadi mereka itu diberi wewenang oleh Dinas untuk mengatur siapa siapa saja yang berhak mendapatkan dan mengerjakan proyek dan mengurus setoran (fee) itu tadi dari rekanan untuk diserahkan ke Dinas, “terangnya serius.
Tak sampai disitu saja, Andhika juga membeberkan keterangan Narasumber yang disampaikan ke KOMA Lampung bahwa sekelompok orang tersebut juga juga ikut mengerjakan proyek proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, sebagian besar paket atau proyek yang ada di Dinas PUPR tersebut mereka yang mengerjakan seolah sudah menjadi kepercayaan Dinas untuk mengelola paket paket yang nilainya besar maupun kecil.
“Kelompok nya kami sudah tau kok, ya itu lah orang-orang nya kita sebut saja “P” inisial Kelompok Mereka. Rupanya mereka gak main di PU aja kami mendapatkan informasi ada di Dinas lain yang di situ ada pekerjaan “fisiknya” mereka terlibat didalamnya ikut atur bagi-bagi juga. Tunggu aja, ketika nanti APH (Kejati) Panggil kita untuk klarifikasi disitu kita akan buka semuanya, “bebernya.
Menurut Andhika, sebenarnya tidak jadi masalah mau siapa saja yang mengerikan proyek, itu sah sah saja. Tetapi kalau dari awal sudah di permufakatan diawal akhirnya sepeti apa hasil pekerjaannya.
“Saya berani bertaruh, kalau ada pihak luar dari lingkaran mereka yang ikut coba masu (Numbur) saat proses lelang apa gak ribut itu, sedangkan dari awal mereka sudah ambil uang setoran rekanan yang udah mereka siapin, kok yang menang bukan mereka, kalau istilah nya itu ‘Pengantin nya’ sudah Ada untuk Paket-paket tersebut, gak fair kan kalau cara main nya seperti itu, “tegas Andhika kepada media ini.
“Tidak heran kalau kita lihat banyak sekali kerusakan – kerusakan jalan yang ada di Jantung Kota Provinsi Lampung ini, ternyata ada main dibalik itu semua. Proyek itu sudah di Korupsi mereka sedari awal pekerjaan belum dimulai Proses Gratifikasi sudah berjalan, jadi wajar kalau kualitas nya pun asal jadi. Uang pajak masyarakat itu cuma jadi Bancakan mereka saja, cuma jadi ajang cari keuntungan untuk sekelompok orang dan Oknum-oknum korup yang ada di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, “lanjut Andhika.
Disini, kata Andhika, keberanian APH di Provinsi Lampung di uji untuk mengungkapnya karena Korupsi Kolusi dan Nepotisme (di Dinas PUPR Kota itu sudah menggurita, perlu keberanian dan komitmen kita untuk memeranginya.
“Kalau mau kita sampaikan banyak sekali ya permasalahannya, kita kupas satu persatu itu gak cukup sehari, permasalahan nya sudah sangat pelik, ini seperti kotak “Pandora” Ketika terbuka ia akan terlihat semua siapa-siapa yang terlibat dan sejauh apa peran nya, tinggal kita lihat keberanian dan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkapnya, khususya Kejaksaan Tinggi Lampung (KEJATI), “ujarnya.
“Kami dari KOMA LAMPUNG akan kawal permasalahan ini sampai tuntas, bila perlu kita Demo itu Kejati supaya mereka proses kasus ini, bukti semua sudah kita sampaikan, lengkap dari mulai Dokumentasi foto kegiatan jalan yang Rusak, Rekaman Pihak Rekanan dan Dinas, Tangkapan Layar bukti chatting WhatsApp, dan bukti-bukti pendukung lainnya semua sudah kita masukkan kedalam “Flash Disk”, Ada Hard Copy dan Soft Copy nya juga sudah kita serahkan Ke Kejati Lampung, kita tunggu aja, ” Pungkas Andhika.
(Ds)













