Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pemprov Lampung Siap Sesuaikan Kegiatan Rapat di Hotel Sesuai Izin Kementerian Dalam Negeri

badge-check


					Pemprov Lampung Siap Sesuaikan Kegiatan Rapat di Hotel Sesuai Izin Kementerian Dalam Negeri Perbesar

(TK)Pemprov—  Lampung menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah daerah, menyusul izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar kegiatan di hotel. Namun, pelaksanaan ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal yang dimiliki. “Kami akan memastikan kegiatan di OPD berjalan sesuai kebutuhan. Jika jumlah peserta besar dan kapasitas gedung tidak mencukupi, maka diperbolehkan menggunakan hotel,” ujar Marindo.

Ia menambahkan bahwa penggunaan fasilitas hotel hanya akan dilakukan jika memang mendesak dan kapasitas gedung pemerintah tidak memungkinkan. “Tetapi jika kapasitas gedung masih mencukupi, maka kegiatan pemerintah sebaiknya dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah,” tambahnya.

Terkait mekanisme perubahan anggaran untuk kegiatan rapat di luar gedung pemda, Marindo menjelaskan bahwa OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal yang ada. “Masing-masing OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selanjutnya dibahas dengan DPRD, dan akhirnya dievaluasi oleh Kemendagri,” jelasnya.

Marindo juga menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas, sehingga efisiensi menjadi hal utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. “Kita normatif karena kemampuan keuangan kita sedang tidak maksimal. Dalam menyusun perubahan ini, kami sangat efisien dan efektif. Belum banyak kegiatan yang bersifat di hotel,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran. Kebijakan ini bertujuan mendukung keberlanjutan sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang sempat tertekan akibat efisiensi anggaran beberapa tahun terakhir.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, juga menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan menunggu pembahasan APBD Perubahan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

31 Mei 2026 - 09:11 WIB

Video Dugaan Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Viral, Publik Desak Penanganan Serius

31 Mei 2026 - 01:54 WIB

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page