Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan Kereta Api

badge-check


					PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan Kereta Api Perbesar

(TK)Lampung—- Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sebanyak 19 perlintasan liar di wilayah operasional ditutup selama periode Januari-Juni 2025.

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar ini dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan. Perlintasan liar sangat berisiko karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti palang pintu, rambu, maupun petugas penjaga.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk menghindari potensi kecelakaan yang bisa membahayakan perjalanan kereta,” katanya.

Menurut Zaki, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan masyarakat di sekitar perlintasan dan jalur kereta, menyusul masih tingginya jumlah kecelakaan dan korban jiwa. Hingga Juni 2025, tercatat ada 14 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 2 orang meninggal, 4 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan. Selain itu, terjadi 9 kasus kecelakaan di jalur yang juga mengakibatkan korban dengan kondisi luka ringan, berat, bahkan meninggal.

Pada tahun 2024, Divre IV Tanjung Karang mencatat sebanyak 26 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 5 orang meninggal, 24 orang luka berat, dan 3 orang luka ringan. Di jalur kereta, terjadi 14 kasus kecelakaan yang menyebabkan 3 luka berat dan 9 orang meninggal.

Zaki menambahkan bahwa sebelum melakukan penutupan, PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah melakukan sosialisasi kepada unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi, serta memasang spanduk pemberitahuan. “Kami mengimbau masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar untuk menggunakan jalur alternatif lain atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan,” ujarnya.

Selain itu, pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau untuk mematuhi tata tertib rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika rambu sudah berbunyi. Hal ini sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan KA, yang menyatakan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.

KAI Divre IV Tanjung Karang mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka atau membuat kembali perlintasan sebidang liar yang sudah ditutup karena sangat berisiko dan berbahaya. “Kami kembali mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta agar tidak membuat perlintasan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

31 Mei 2026 - 09:11 WIB

Video Dugaan Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Viral, Publik Desak Penanganan Serius

31 Mei 2026 - 01:54 WIB

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page