Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Baru Dilantik, Kakanwil Bea Cukai Lampung–Bengkulu Diciduk KPK ,OTT Restitusi

badge-check


					Baru Dilantik, Kakanwil Bea Cukai Lampung–Bengkulu Diciduk KPK ,OTT Restitusi Perbesar

(TK) Jakarta—KPK menangkap Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Lampung–Bengkulu), Rizal, Rabu (4/2/2026). Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) proses restitusi pajak impor DJBC.

Selain Rizal, KPK juga menangkap Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan dan Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap tersebut. Rizal baru diangkat 28 Januari 2026.

KPK menciduknya dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Dijen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Kasus di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan. “Ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi PPN, serta dugaan penerimaan oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” jelasnya.

Sementara itu, OTT ketiga dilakukan di Jakarta. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang ditangani.

KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu juga memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

KPK RI menyita uang miliaran rupiah dan logam mulia seberat 3 kg dalam rangkaian OTT yang menyasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

3 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di Jakarta