(TK),Pekalongan —BupatiPekalongan,Fadia Arafiq, terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya di wilayah Jawa Tengah. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, belum disampaikan secara rinci terkait perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut, termasuk dugaan kasus dan barang bukti yang diamankan dalam operasi.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT lembaga antirasuah. Masyarakat kini menunggu transparansi serta ketegasan KPK dalam mengungkap secara terang benderang dugaan kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu.









