(TK), BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), agar lebih aktif berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi yang diberikan mencakup proses onboarding, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kompetensi, serta perluasan akses pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan pemerintah bukan sekadar proses belanja negara, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha. Ia menyebut total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi Rp376,71 triliun bagi UMKK.
Menurutnya, besarnya peluang pasar dan meningkatnya transaksi elektronik menjadi momentum bagi pelaku usaha daerah untuk meningkatkan partisipasi dan daya saing. LKPP juga berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem pengadaan yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Sementara itu, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing usaha daerah. Dari total APBD Provinsi Lampung 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun dialokasikan untuk belanja pengadaan, dengan sekitar Rp2,6 triliun terbuka bagi penyedia barang, konstruksi, dan jasa.
Ia juga menekankan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital, termasuk penerapan konsolidasi harga untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah praktik manipulasi.
Marindo mengajak pelaku usaha untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memanfaatkan digitalisasi pengadaan secara optimal. Pemprov Lampung berharap semakin banyak UMKK yang mampu naik kelas, menjadi lebih inovatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha daerah diharapkan dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara maksimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang inklusif dan berkelanjutan.
(*)













