Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diduga Kanwil KemenkumHam Lampung Kong Kalikong dengan Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur, Perwakilan Ombudsman RI perwakilan provinsi Lampung Siap Usut Tuntas

badge-check


					Diduga Kanwil KemenkumHam Lampung Kong Kalikong dengan Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur, Perwakilan Ombudsman RI perwakilan provinsi Lampung Siap Usut Tuntas Perbesar

(TK) LampungTimur- Terkait dengan ada nya pemberitaan dugaan marak nya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur,yang telah diterbitkan dimedia ini sebelum nya pada di edisi pertama pada tanggal (15/5/23) .

Laporkan

Terkait info dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur itu telah didengar pihak Kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung,terkesan tutup mata terkait dugaan pungli yang marak dan yang bukan lagi menjadi rahasia umum didalam Rumah tahanan Negara (Rutan) Sukadana Lampung Timur.

Diduga aksi pungli ini sudah menjadi tradisi Pegawai KemenkumHam Lampung yang bertugas dirumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan yang berada di wilayah Lampung .

Semesti nya yang terbukti oknum petugas yang lakukan pungli itu harus disikapi dan ditindak tegas serta diberi sanksi bukan hanya sekedar pemeriksaan Formalitas yang dilakukan oleh Kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung namun tindak tegas yang harus di terap kan Karena untuk Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum itu jelas ada unsur Pidananya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung sejak lama sudah menerima informasi dugaan pungli yang terjadi di Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur ini namun tidak ada tanggapan apapun yang diberikan oleh Kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung terkait dugaan Pungli yang terjadi diberbagai Rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan yang berada di wilayah Lampung terutama Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur.

Diduga kuat dan dinilai ada persekongkolan yang sudah disepakati oleh para pejabat tinggi Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung dengan Kepala Rutan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan yang berada di wilayah Lampung pasal nya urusan pungli ini tidak pernah tertuntas kan hingga saat ini Patut diduga Kepala Rutan dan pejabat Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Kong Kalikong.

Kepala Rutan Sukadana berulang kali saat dikonfirmasi terkait pemberitaan dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur ini,Acuh tak acuh seolah menggap bahwa ini adalah persoalan biasa , sehingga diri nya enggan untuk merespon atau memberi tanggapan apapun terkait dengan pemberitaan dugaan Pungutan liar tersebut.

Sudah berulang kali pihak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan telpon WhatsApp namun enggan untuk merespon meski dalam keadaan aktif Patut diduga sudah ada persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu.

Dan Dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur ini juga Sudah mendapatkan respon oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Ahmad Nur Yusuf.

Ombudsman siap menerima laporan dari pihak yang merasa jadi korban dari ulah nakal para oknum petugas, Ombudsman siap merahasiakan identitas pelapor sehingga tidak ada satu pihak yang tau.

“Terkait rumor pungli yang dimulai dari Kepemindahan warga binaan dari Provinsi Lampung ke Provinsi lain yang dipungut biaya hingga puluhan juta rupiah , Pembayaran Litmas , TPP, Kepengurusan menjelang bebas Seperti PB,CB dan CMB, termasuk dengan sewa handphone, saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan kompromi soal pungutan itu ,”tegas nya . Jum’at (26/5/23).

Menurut nya pelayanan di Rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Khususnya prihal Kepengurusan menjelang bebas itu semua tidak dipungut biaya alias gratis.Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan yang telah membangun komitmen zona integritas seharusnya menunjukkan kinerja yang baik dengan tidak melakukan pungli.

“Rekam saja video anda kalau ada didalam , testimoni bahwa anda dipungut biaya , sebutkan nama jumlah dan kapan dilakukan pemungutan ada bukti transfer lebih bagus lagi,”lanjut Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Lampung Ahmad Nur Yusuf, Jum’at(26/5/23).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelayanan publik agar terhindar dari Pungli Tak hanya Di Rutan Sukadana Kelas IIB Lampung Timur ini, Pelayanan lainnya harus terbebas dari Praktik Pungli yang memberatkan masyarakat.

“Saya sampaikan Ke Kepala Rutan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah Lampung agar jangan ada pungli.

Ombudsman akan ada mengawasi dan menjemput bola,saya ingat kan agar masalah jangan menjadi besar,”tegas nya .

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Rumah Mewah, Uang Proyek, dan Perubahan SHM: Terungkap, Peran Zainal Fikri dan Nama Nanda Indira”

1 April 2026 - 16:56 WIB

Trending di Bandar Lampung