Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

KPKAD Lampung Dukung Kejati Priksa 44 Anggota DPRD Tanggamus

badge-check


					KPKAD Lampung Dukung Kejati Priksa 44 Anggota DPRD Tanggamus Perbesar

(TK), Lampung —Pemerhati dan Pemantauan Keuangan Daerah, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mendukung penuh pihak Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus dan melakukan upaya paksa terhadap oknum yang terbukti melakukan perbuatannya.

Hal tersebut perlu dilakukan karena menjaga marwah Integritas kejaksaan Tinggi Lampung dan penegakan hukum di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten tanggamus.

Tidak masalah jika 44 orang harus dijadikan tersangka dan di Giring ke hotel predeo dalam kasus ini, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan terlebih dahulu terhadap anggota DPRD Jambi dengan total 52 orang Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi.

Dikatakan di Kabupaten Tanggamus sudah beberapa kali terkait dengan persoalan hukum, sebelumnya Mantan Bupati Tanggamus yang bermasalah dengan KPK, kemudian Kejari Tanggamus menahan oknum DPDR terkait budidaya lebah madu dan sekarang Kejati Lampung melakukan penyidikan terlait Mark Up dana APBD Perjalanan Dinas.

Kita dukung dan apresiasi pihak Kejati Lampung, dalam menindak persoalan ini hingga tuntas.Hal tersebut perlu dilakukan karena menjaga marwah Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Penegakan Hukum di kabupaten Tanggamus.

Ada paradigma dalam masyarakat mengatakan, siapapun yang dekat penguasa sangat sulit tersentuh hukum. Kejaksaan Negri Tanggamus telah membuktikan bahwa hukum harus tetap ditegakan di Bumi Bagawi Jajami (Tanggamus) walaupun bersentuhan dengan kekuasaan, terbukti dengan ditetapkan tersangka BW oknum anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDI-P, Subhan Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung, dan PJ Kepala Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok.

Hampir semua sudah mengetahui BW yang anggota Fraksi PDI-P sempat viral karena sikap arogan merasa partai penguasa tidak akan tersentuh oleh hukum.

Selain kinerja yang bagus di tunjukkan Kejari Tanggamus, ada beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Seperti kasus:

1. Kasus yang di duga merugikan keuangan negara di Pekon Teluk Brak, Way Asahan dan Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah belum ada titik terang.

2. Kasus penyelewengan dana PIP di SMK Erlangga Kota Agung Timur yang dilaporkan oleh orang tua/wali murid belum ada kejelasan.

Dan masih banyak kasus-kasus lain yang belum ada titik terang. Adi Putra meminta dalam rangka hari adiyaksa sebagai momentum kejari tanggamus untuk menunjuk kinerjanya lebih masiv, terukur, cepat dan responsif

Terkait mundurnya Sekwan Tanggamus dengan alasan sakit, tidak ada persoalan karena kalaupun dugaan ini harus dinyatakan menjadi tanggungjawabnya juga maka selama nafasnya masih dibadan, pertanggungjawaban pidana itu melekat pada sipembuatnya,” pungkasnya.

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Dukung Program ASRI, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib

19 Februari 2026 - 16:13 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page