Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Ketua LSM GEPAK Provinsi Lampung Minta Polda Lampung Tindak Tegas SPBU Layani Tangki Modifikasi. 

badge-check


					Ketua LSM GEPAK Provinsi Lampung Minta Polda Lampung Tindak Tegas SPBU Layani Tangki Modifikasi.  Perbesar

(TK), Tulangbawang —Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEPAK Lampung, Wahyudi menanggapi serius terkait maraknya pemberitaan adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.341.70 Tulang Bawang yang diduga melayani pengecor BBM bersubsidi jenis Solar menggunakan Tangki Mobil Modifikasi.

Menurutnya, di Provinsi Lampung masih banyak SPBU nakal dengan sengaja melayani pengecoran BBM Subsidi jenis Solar. Namun, dirinya sangat menyayangkan sejauh ini belum ada tindakan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel maupun Aparatur Penegak Hukum (APH) di Lampung

“Jujur saya sedih mendengar situasi ini. Jangan korbankan masyarakat banyak hanya demi untuk memperkaya diri sekelompok orang, ni tidak bisa di biarkan, “ujar Wahyudi kepada Media, Minggu 25/6/2024.

Wahyudi menjelaskan, sering terjadinya kelangkaan BBM Subsidi jenis Solar itu diduga adanya pengecoran yang dilakukan oleh Mafia BBM secara besar besaran di SPBU sehingga stok BBM di SPBU habis dan Masyarakat umum tak terlayani.

 

“Ini sangat merugikan masyarakat. Mafia pengepul BBM subsidi jenis solar tidak akan berani melakukan pengecoran sekala besar dengan menggunakan Tangki Mobil yang sudah di Modifikasi tanpa adanya kesepakatan dengan pihak SPBU, ” Jelasnya.

 

Kalau ini benar terjadi, tegas Wahyudi, ini sudah tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk menindak lanjuti persoalan ini. Karena, jelas ada pasalnya yang melarang SPBU melayani pembelian BBM dengan menggunakan Tangki Modifikasi.

 

“Ini tindak pidana, ada pasalnya. Saya minta Polda Lampung untuk menindak tegas jika indikasi kuat adanya Mafia BBM di balik rangkaian peristiwa ini, “kecam Yudi.

 

Selain itu, Wahyudi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari SKK Migas terutama pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

 

“Team SKK Migas juga harus pro aktif mengontrol setiap SPBU yang nakal bukan malah tutup mata membiarkan hal ini terus terjadi, ” Pungkasnya.

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

22 Satpam Tersisih, Disnaker Bergerak; Bank Lampung Jawab Umum, Pertanyaan Utama Tetap Menggantung

9 Juni 2026 - 04:46 WIB

ASN Pemprov Lampung ALS, Jadi  Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan MinyaKita, Polisi Ungkap Peran Pemodal dan Direktur Perusahaan

8 Juni 2026 - 02:24 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Kasus MinyaKita Masih ‘Berproses’, Nama Oknum ASN Pemprov Lampung Aldila Leo Saputra Jadi Sorotan”

5 Juni 2026 - 05:08 WIB

205 SATPAM DISERAHKAN PT SIGER PERKASA, HANYA 183 DIREKRUT PKSS! DI MANA TRANSPARANSI DAN NASIB 22 SATPAM YANG TERSISIH?

3 Juni 2026 - 07:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page