Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung: Pejabat terkait Mengabaikan Konfirmasi

(TK), Provinsi Lampung —Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kembali mencuat. Laporan terbaru dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkapkan penyimpangan anggaran yang signifikan dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Temuan ini memicu keprihatinan mendalam atas integritas dan kinerja pejabat yang terlibat.

**Temuan Utama:**

1. **UPTD Museum Ketransmigrasian:**

– Pengeluaran sebesar Rp63.679.000,00 tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

– Pengeluaran tambahan sebesar Rp12.000.000,00 tidak sesuai dengan nota dan dokumen yang ada.

 

2. **UPTD Museum Lampung:**

– Pengeluaran sebesar Rp64.155.310,00 tanpa dokumen pendukung yang sah.

 

**Realisasi Belanja DAK Non Fisik:**

Realisasi belanja DAK Non Fisik di UPTD Taman Budaya sebesar Rp133.715.716,00 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kegiatan seni dan budaya seperti pameran, workshop, dan liga seni tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban. Pembayaran fasilitas penginapan bagi panitia dan peserta sebesar Rp125.964.000,00 dianggap tidak wajar dan dilakukan tanpa negosiasi harga.

 

**Penipuan Dokumen dan Penyedia:*

Pengadaan oleh UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung menggunakan penyedia yang tidak terdaftar dalam dokumen resmi, dengan manipulasi nota dan stempel.

Total kerugian negara mencapai Rp807.871.026,00 dengan perincian:

– UPTD Museum Ketransmigrasian: Rp206.733.060,00

– UPTD Museum Lampung: Rp467.422.250,00

– UPTD Taman Budaya: Rp133.715.716,00 (Rp125.964.000,00 + Rp7.751.716,00)

 

Hingga berita ini diterbitkan, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, termasuk Kepala Dinas, tidak memberikan tanggapan resmi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bahkan mengabaikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sikap ini memperlihatkan ketidakpedulian dan kurangnya tanggung jawab atas dugaan korupsi yang mencoreng nama institusi pendidikan.

 

Meskipun beberapa pihak telah mengembalikan kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam audit, hal ini tidak menghapus unsur pidana yang telah terjadi,Pengembalian tersebut hanya merupakan upaya administratif, sementara proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan adanya efek jera dan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

 

Masyarakat Provinsi Lampung dan berbagai organisasi masyarakat sipil mengharapkan tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang. Ashari Hermansyah, Direktur Dewan Direksi Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Pejabat yang terlibat harus segera diadili untuk memulihkan kepercayaan publik. Kami tidak bisa mentolerir sikap abai dari pejabat yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran pendidikan,” Selasa (30/7/24) .

 

Publik berharap agar aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.

BPK merekomendasikan beberapa langkah yang harus segera diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi masalah ini:

 

1. **Penguatan Pengawasan:** Meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penyelenggaraan anggaran dan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

2. **Penilaian Kinerja:** Melakukan penilaian kinerja yang ketat terhadap hasil pekerjaan dan kinerja pejabat serta penyedia jasa yang terlibat.

3. **Pengembalian Kelebihan Pembayaran:** Memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp807.871.026,00 ke Kas Daerah.

4. **Penegakan Hukum:** Melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi.

 

Masyarakat Provinsi Lampung berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan proyek di pemerintahan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kini berada di bawah sorotan tajam publik. Banyak pihak menilai bahwa kepala dinas tersebut bersikap seolah-olah kebal hukum dan menutup mata terhadap berbagai pemberitaan terkait dugaan korupsi yang telah beredar. Sikap diam dari kepala dinas ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam kasus korupsi yang ditemukan oleh BPK.

 

Para aktivis anti-korupsi dan masyarakat luas menyerukan agar kepala dinas segera memberikan klarifikasi resmi dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggulangi temuan BPK tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

 

Ashari Hermansyah dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) menegaskan, “Kepala dinas tidak bisa terus-menerus menghindar dari tanggung jawab. Kami mendesak agar beliau segera memberikan pernyataan resmi dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan,” Selasa (30/7/24) .

Publik berharap agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, segera turun tangan dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. .

Temuan BPK terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan dana publik digunakan untuk kepentingan yang seharusnya.

 

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyediakan informasi terkini kepada pembaca. Tetap ikuti berita ini untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut mengenai upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

 

Demikian berita ini kami sampaikan dengan harapan agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari pihak berwenang demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *