Skandal Money Politik  Terbongkar, Tim Sukses Paslon Bupati Nomor Urut 2 Kembali  Terlibat Pembagian Uang di Beberapa Kecamatan di Tulang Bawang!

(TK),Tulang Bawang, 24 November 2024 – Praktik money politik  kembali terungkap di Kabupaten Tulang Bawang, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Pada malam Minggu, 24 November 2024 (Malem Senin), kini  aksi curang kemali ditemukan di Kecamatan Gedung Meneng, yang sebelum nya masyarakat menangkap  timses di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama. Kali ini, tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 diduga terlibat dalam pembagian uang tunai kepada warga di masing-masing tempat dengan tujuan untuk memenangkan paslon tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu anggota tim sukses diwilayah Tri Rejo Mulyo Keacamatan Penawar Tama berinisial N tertangkap tangan sedang membagikan 30 amplop  di kampung Tri Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama  dan untuk kecamatan gedung meneng ditemukan kira-kira 10 amplop yang masing-masing berisi uang tunai sebesar 50 ribu rupiah. Pembagian amplop ini dilakukan dengan iming-iming agar masyarakat memberikan suara mereka untuk pasangan calon bupati nomor urut 2 pada Pilkada yang akan berlangsung dalam hitungan hari.

Penemuan ini mengejutkan warga dan langsung memicu laporan kepada aparat setempat. Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan tersebut merasa resah dan khawatir praktik money politik ini akan merusak jalannya demokrasi yang seharusnya berlangsung secara adil dan jujur. Tak lama setelah laporan diterima, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tulang Bawang turun tangan untuk menangani kasus ini. Gakkumdu Tulang Bawang telah melakukan tindakan tegas dan sudah menetapkan lokasi kejadian tersebut di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini merupakan temuan pertama di Kampung Tri Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama , namun sudah menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beberapa laporan serupa beredar di berbagai wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Meski demikian, kasus ini menjadi bukti kuat bahwa praktik money politik masih marak dan mengancam integritas Pemilu di daerah tersebut.

Kini, pertanyaan besar muncul, apakah pasangan calon bupati nomor urut 2 dan tim suksesnya akan bertanggung jawab atas tindakan ilegal ini? Dengan waktu yang semakin mendekati pilkada, publik menanti langkah hukum yang akan diambil oleh Gakkumdu dan pihak berwajib untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa adanya kecurangan.

Apakah praktik money politik ini hanya puncak gunung es dari upaya curang yang lebih besar, ataukah ini akan menjadi momentum bagi aparat untuk menegakkan hukum dan menjaga suara rakyat tetap bersih? Kita tunggu kelanjutannya.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *