Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Ginda Ansori Wayka Siap Dampingi Pelaporan Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 Ke Polda Lampung

badge-check


					Ginda Ansori Wayka Siap Dampingi Pelaporan Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 Ke Polda Lampung Perbesar

(TK) Lampung Timur — Direktur Law Office Ghinda Ansori Wayka dan Rekan (LAW) siap melakukan pendampingan terhadap pelaporan Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan sara terhadap orang Lampung. 10 Desember 2024

Saat ditemui dikantor nya Ghinda Ansori Wayka menyatakan kesiapan dirinya untuk memberikan dampingan Hukum kepada masyarakat dalam proses pelaporan ke Polda Lampung.
“Kita sudah dihubungi dan berkordinasi dengan beberapa teman-teman masyarakat Lampung yang meminta pendampingan Hukum dari LAW Office GAW, dan tentunya kami siap untuk mendampingi hingga serta mengawal proses Hukumnya, saat ini teman-teman sedang mengumpulkan berkas-berkas serta bukti sebagai bahan laporan kepihak Polda Lampung”. Ujar Ghinda yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) diruang kerjanya.

Ghinda Ansori Wayka juga menambahkan, pemilik akun Tiktok tersebut tidak seharusnya mengunggah persoalan personal ke Media Sosial, apalagi terdapat Narasi didalam Video Viral tersebut diduga mengandung Ujaran Kebencian serta Sara dengan mengatakan orang Lampung seperti yang didalam unggahan Video yang Viral itu.
“Narasi yang ada dalam video itu sangat melukai serta merendahkan harkat dan martabat orang Lampung, dan tidak semua orang Lampung seperti apa yang dikatakan didalam Video itu. Itukan persoalan pribadi seharusnya jangan membawa nama wilayah, apalagi melabelinya dengan ucapan negatif”. Tambah Akademisi dan Praktisi Hukum tersebut.

Setelah Video yang Viral tersebut beredar dan disaksikan oleh lebih dari ribuan pengunjung, serta mendapat hujatan atas ucapan sang perekam video, Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 sontak tak dapat diakses, diduga akun tersebut telah di tutup oleh sang pemilik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengunggah Video atas ucapannya tersebut, warga masyarakat serta Tokoh Adat Lampung berharap kasus yang telah mencemarkan nama baik Lampung segera di usut hingga tuntas.
#Andi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page