(TK) Lampung Timur — Direktur Law Office Ghinda Ansori Wayka dan Rekan (LAW) siap melakukan pendampingan terhadap pelaporan Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan sara terhadap orang Lampung. 10 Desember 2024
Saat ditemui dikantor nya Ghinda Ansori Wayka menyatakan kesiapan dirinya untuk memberikan dampingan Hukum kepada masyarakat dalam proses pelaporan ke Polda Lampung.
“Kita sudah dihubungi dan berkordinasi dengan beberapa teman-teman masyarakat Lampung yang meminta pendampingan Hukum dari LAW Office GAW, dan tentunya kami siap untuk mendampingi hingga serta mengawal proses Hukumnya, saat ini teman-teman sedang mengumpulkan berkas-berkas serta bukti sebagai bahan laporan kepihak Polda Lampung”. Ujar Ghinda yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) diruang kerjanya.
Ghinda Ansori Wayka juga menambahkan, pemilik akun Tiktok tersebut tidak seharusnya mengunggah persoalan personal ke Media Sosial, apalagi terdapat Narasi didalam Video Viral tersebut diduga mengandung Ujaran Kebencian serta Sara dengan mengatakan orang Lampung seperti yang didalam unggahan Video yang Viral itu.
“Narasi yang ada dalam video itu sangat melukai serta merendahkan harkat dan martabat orang Lampung, dan tidak semua orang Lampung seperti apa yang dikatakan didalam Video itu. Itukan persoalan pribadi seharusnya jangan membawa nama wilayah, apalagi melabelinya dengan ucapan negatif”. Tambah Akademisi dan Praktisi Hukum tersebut.
Setelah Video yang Viral tersebut beredar dan disaksikan oleh lebih dari ribuan pengunjung, serta mendapat hujatan atas ucapan sang perekam video, Akun Tiktok @qingmeilianjhi04 sontak tak dapat diakses, diduga akun tersebut telah di tutup oleh sang pemilik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengunggah Video atas ucapannya tersebut, warga masyarakat serta Tokoh Adat Lampung berharap kasus yang telah mencemarkan nama baik Lampung segera di usut hingga tuntas.
#Andi