Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Peringatan Gelombang Tinggi, Polda Lampung Minta Pemilik Tempat Wisata Waspada dan Pasang Peringatan

badge-check


					Peringatan Gelombang Tinggi, Polda Lampung Minta Pemilik Tempat Wisata Waspada dan Pasang Peringatan Perbesar

TK, Lampung — Kepolisian Daerah Lampung menghimbau para pemilik tempat wisata bahari memperketat aturan wisatan untuk berenang. Hal ini dikarenakan potensi cuaca ekstrim terhadap peningkatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Lampung.

Untuk diketahui sejumlah perairan di Provinsi Lampung akan mengalami peningkatan gelombang tinggi akibat bibit siklon tropis 98S yang terpantau di Samudera Hindia barat daya Sumatera dengan kecepatan angin maksimum 20 knot serta tekanan udara minimum mencapai 1005 hPa.

“Kita ketahui BMKG mengeluarkan peringatan terkait potensi peningkatan gelombang tinggi. Bibit siklon tropis 98S ini berdampak pada peningkatan kecepatan angin dan peningkatan tinggi gelombang di wilayah Samudera Hindia barat daya Sumatera termasuk Wilayah Perairan Lampung,” katanya, Kamis (26/12/2024).

“Untuk itu, kami Polda Lampung menghimbau para pemilik usaha bahari hendaknya memperketat aturan untuk masyarakat berenang di pantai. Para pengelola baiknya memasang peringatan terkait potensi cuaca ini atau menempatkan sejumlah karyawan untuk rajin memberikan himbauan kepada wisatawan,” lanjutnya.

Umi menjelaskan, hal ini ditujukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya bisa membahayakan para wisatawan.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan edaran untuk para pelaku usaha mengadakan event perayaan pergantian tahun. Tentunya ini akan berdampak positif bagi perekonomian Lampung, namun yang perlu disadari kondisi ini juga bertepatan dengan fenomena perubahan cuaca. Maka hal-hal dalam bentuk antisipasi perlu kita sadari dan terapkan,” jelas Kabid Humas.

Potensi ketinggian gelombang yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Lampung sendiri diprediksi akan terjadi hingga malam pergantian tahun. Adapun sejumlah perairan yang berpotensi mengalami peningkatan gelombang tinggi yakni perairan Teluk Lampung bagian Utara serta perairan Timur Lampung bagian Selatan, perairan Teluk Lampung bagian Selatan, perairan Barat Lampung hingga Selat Sunda Selatan Lampung.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page