Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Korupsi Pengadaan Vitamin dan Susu di Bawaslu Lampung, Ketua Bawaslu: Semua Sudah Sesuai Prosedur

badge-check


					Dugaan Korupsi Pengadaan Vitamin dan Susu di Bawaslu Lampung, Ketua Bawaslu: Semua Sudah Sesuai Prosedur Perbesar

TK, Lampung Pada pesta demokrasi tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan penambah daya tahan tubuh seperti vitamin dan susu bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat dua item belanja serupa senilai total lebih dari Rp 4,6 miliar yang disebut berupa Vitamin C, Zinc, dan Susu.

Namun, laporan dari sejumlah anggota Panwas tingkat kecamatan mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima vitamin maupun susu tersebut. “Kami hanya menerima kehormatan dan makan sehari tiga kali,” ujar salah satu anggota Panwas di Bandar Lampung. Pernyataan serupa juga disampaikan anggota lainnya, yang hanya menerima konsumsi berupa nasi bungkus saat bertugas.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, memberikan tanggapan melalui panggilan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, sempat terjadi miskomunikasi antara Ketua Bawaslu dan wartawan. Iskardo menanyakan dasar laporan tersebut dengan mengatakan, “Kamu punya fakta apa? Dan sumber kamu siapa?”

Meski sempat memanas, Iskardo kemudian memberikan pernyataan resmi. Ia menjelaskan bahwa dugaan tersebut telah dikonfirmasi kepada pelaksana kegiatan di sekretariat. “Semua sudah dikonfirmasi ke aparat kami, bahwa semua sudah tersalurkan dan sesuai prosedur,” jelas Iskardo.

Pernyataan Ketua Bawaslu ini menimbulkan perdebatan. Dugaan adanya penyimpangan anggaran masih mencuat karena fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dengan realisasi penerimaan manfaat oleh anggota Panwas.

Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat segera menyelidiki penggunaan anggaran ini secara transparan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah berlangsungnya pesta demokrasi, di mana integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan untuk menjamin kelancaran dan keadilan proses demokrasi.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page