Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dua Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap di Mesuji, Bawa Sabu dan Ekstasi

badge-check


					Dua Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap di Mesuji, Bawa Sabu dan Ekstasi Perbesar

TK, Mesuji — Dua Pria asal Kabupaten Tulang Bawang diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu dan Extacy.

Kedua tersangka diamankan saat melintas di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Keduanya Berinisial MH (34) Warga Desa Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang dan PH (41) Warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Memang benar Anggota kami telah mengamankan dua orang asal Tulang Bawang karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu dan Extacy pada Hari Jumat Tanggal 10 Januari 2025 sekira Pukul 02.00 Wib, di Jalan Poros Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya”. Jelasnya, Sabtu (11/01/25)

Lanjut terang IPTU Andy, penangkapan bermula adanya informasi dari Masyarakat bahwasannya ada dua orang laki laki yang mencurigakan dari arah Sido Mulyo menuju Simpang Pematang dengan menumpang mobil trevel.

Mendapatkan informasi tersebut, Anggota Sat Res Narkoba kemudian melakukan penghadangan di jalan Poros Desa Gedung Ram, tidak lama kemudian kendaraan tersebut melintas dan di berhentikan oleh Anggota dan dilakukan penggeledahan. Ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan Anggota menemukan 2 (dua) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,57 Gram, dan 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi Narkotika jenis Extacy sebanyak 10 (sepuluh) Butir dengan berat bruto 3,88 Gram yang berada didalam Tas selempang milik tersangka MH, serta 1 plastik klip sedang berisi Sabu seberat 5,16 Gram yang berada di dalam tas yang sama milik tersangka PM.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 16,57 Gram, Sabu seberat 5,16 Gram, 10 Butir Extacy, Uang tunai Rp 600.000, 1 (satu) Unit Hp Oppo A31 warna merah, 1 (satu) Unit Hp infinix warna abu abu, 1 (satu) Unit Hp Oppo A15 warna biru dan 1 (satu) Unit Hp Oppo A60 warna hitam di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Lampung