TK, Lampung Timur — Ribuan tenaga Honorer di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim ) menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD setempat, Senin (03/02/2025).
Dalam aksinya tersebut, Ribuan Tenaga Honorer menuntut kejelasan status Kepegawaian dan meminta Pemerintah Daerah membuka formasi khusus bagi Satpol PP, Guru, Nakes dan Tenaga Teknis lainnya dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.
Koordinator aksi, Faisal Tanjung, menyampaikan kekecewaannya terhadap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Menurutnya, formasi yang dibuka tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Kami kecewa karena formasi yang dibuka tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya. Kami juga sedih karena Satpol PP adalah garda terdepan dalam pemerintahan daerah serta tenaga lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun, hak-hak kami justru diabaikan,” ujar Faisal dalam orasinya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan berbagai Audiensi dan Ko’ordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Lampung Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun Jawaban yang selalu didapatkan bahwa kebijakan perekrutan ASN diserahkan kepada masing-masing Daerah.
Dalam tuntutannya, para Tenaga Honorer, Satpol PP meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur agar:
1. Menata kembali dan membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khusus untuk Formasi Tenaga Teknis Pranata Trantibum bagi Honorer Satpol PP.
2. Memprioritaskan Tenaga Honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan melalui APBD untuk menjadi P3K Penuh Waktu.
3. Menghapus status Tenaga Honorer di Satpol PP, sehingga seluruhnya diangkat sebagai ASN.
4. Meminta dukungan Komisi I DPRD Lampung Timur untuk mendesak BKPPD membuat regulasi pembukaan Formasi CASN P3K bagi Tenaga Teknis Pranata Trantibum.
5. Meminta Ketua DPRD Lamtim membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal dan mendorong pembukaan CASN P3K tahun 2025 secara adil dan transparan, bila perlu di buat Perda.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“terkait aspirasi tenaga Honorer kami di DPRD sudah melakukan koordinasi dengan Kemenpan dan akan terus mengawal aspirasi ini agar ada kejelasan,”ujar Rida
Sementara BKPPD Lampung Timur, Dany Sumantha menegaskan, bahwa seluruh kebijakan terkait pengangkatan tenaga Honorer menjadi P3K harus mengikuti aturan yang berlaku.
“ada Regulasi yang mengatur pengangkatan tenaga Honorer menjadi P3K, kami akan menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,”. Tegasnya.
Di ketahui Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, dan para demonstran berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari Pemerintah daerah terkhususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
#Gafur