Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dinas Pendidikan Lampung Tegas! 31 Posko Disiapkan untuk Percepatan Penyerahan Ijazah

badge-check


					Dinas Pendidikan Lampung Tegas! 31 Posko Disiapkan untuk Percepatan Penyerahan Ijazah Perbesar

TK, Lampung — Menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah di sejumlah sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang penyerahan ijazah. Dalam kebijakan ini, sebanyak 31 posko resmi didirikan di berbagai wilayah kabupaten/kota guna mempercepat distribusi ijazah bagi para alumni SMA dan SMK yang belum mengambil dokumen akademik mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengambil ijazah tanpa rasa takut akan tunggakan biaya komite atau kewajiban finansial lainnya.

“Kami berharap dengan adanya posko ini, alumni yang belum mengambil ijazah dapat segera melakukannya tanpa hambatan. Tidak boleh ada lagi penahanan ijazah dengan alasan pembiayaan sekolah. Jika masih ditemukan praktik seperti itu, maka akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Thomas pada Selasa (11/2/2025).

Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa setiap kepala satuan pendidikan di tingkat SMA/SMK wajib melakukan inventarisasi ijazah yang belum diambil dan segera menyerahkannya kepada pemiliknya. Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, surat edaran, dan pengumuman di sekolah.

Jadwal dan Lokasi Pengambilan Ijazah

Penyerahan ijazah akan berlangsung pada 12 hingga 26 Februari 2025 pada hari kerja, pukul 09.00–14.00 WIB. Setiap kabupaten/kota telah ditunjuk minimal satu posko sebagai pusat pengambilan ijazah, dengan tenaga petugas yang telah dijadwalkan.

Berikut beberapa lokasi posko pengambilan ijazah di Provinsi Lampung:

  • Kota Bandar Lampung → SMAN 2 Bandar Lampung, SMKN 4 Bandar Lampung
  • Kabupaten Pesawaran → SMAN 1 Gedung Tataan, SMAN 1 Padang Cermin, SMKN 1 Gedung Tataan
  • Kabupaten Lampung Selatan → SMAN 1 Natar, SMAN 1 Sidomulyo, SMAN 1 Kalianda, SMKN 1 Kalianda
  • Kota Metro → SMAN 1 Metro, SMKN 1 Metro
  • (Selengkapnya lihat daftar di atas)

Dinas Pendidikan Lampung menegaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Jika diperlukan, sistem posko akan dievaluasi lebih lanjut, apakah akan tetap dipertahankan atau dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Bagi alumni yang masih memiliki kendala dalam pengambilan ijazah, pihak Dinas Pendidikan menyediakan layanan informasi melalui kontak 0811720418 pada jam kerja.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi alumni yang tertunda mendapatkan hak akademiknya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page