Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan ada nya  Kerja Sama SPBU 24.345.88 Rawajitu Selatan dengan Pertamina dan Pembiaran Pengecoran BBM Bersubsidi Menjadi !!

badge-check


					Dugaan ada nya  Kerja Sama SPBU 24.345.88 Rawajitu Selatan dengan Pertamina dan Pembiaran Pengecoran BBM Bersubsidi Menjadi !! Perbesar

(TK), Tulang Bawang, Lampung—Investigasi terbaru yang dilakukan oleh tim awak media pada Senin (24/2/2025) menemukan bahwa praktik pengecoran BBM bersubsidi di SPBU 24.345.88, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, masih terus berlangsung meski telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk ESDM Provinsi Lampung.

Saat tim investigasi tiba di lokasi, pengawas sekaligus pengurus SPBU, Purba, tidak ditemukan di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di SPBU tersebut.

Lebih mencengangkan, tim investigasi kembali menemukan dugaan aktivitas pengecoran BBM jenis pertalite yang dilakukan menggunakan jeriken. Tidak hanya menggunakan sepeda motor, tetapi juga ditemukan sebuah mobil pickup Grand Max berwarna silver tanpa plat nomor polisi yang dipenuhi jeriken di area samping SPBU. Diduga kuat, BBM yang dikumpulkan dari motor-motor pengecor tersebut kemudian dimuat ke dalam mobil pickup tersebut untuk didistribusikan lebih lanjut.

Meskipun sebelumnya ESDM Provinsi Lampung telah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut yang terlihat di lapangan. Sementara itu, Purba, selaku pengawas dan pengurus SPBU, tampak tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas ilegal yang diduga masih berlangsung di SPBU tersebut.

Sebelumnya, Purba sempat mengklaim bahwa pihaknya sedang diperiksa oleh Pertamina dan Polsek. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa pengecoran BBM bersubsidi masih merajalela di SPBU setempat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat? Ataukah sudah terjadi kerja sama antara oknum SPBU dengan pihak Pertamina Sumatera Bagian Selatan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina yang dimintai tanggapan terkait dugaan penyimpangan ini masih bungkam. Ketidakjelasan sikap dari Pertamina semakin menambah spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Publik kini menantikan tindakan tegas dari instansi terkait, termasuk ESDM Provinsi Lampung, aparat kepolisian, dan Pertamina, guna menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Jika dibiarkan berlarut-larut, penyalahgunaan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih akan terus dipantau oleh tim investigasi awak media.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

“Penyidik Polda Lampung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga”

18 April 2025 - 08:40 WIB

“DPRD Bandar Lampung Serukan Dukungan untuk Palestina dalam Sidang Paripurna”

18 April 2025 - 08:36 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page