(TK)Lamsel— Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Kedua pelaku, MM alias Jarot (30 tahun) dan ES (26 tahun), adalah warga setempat.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini dilakukan secara bersama-sama. “Pelaku yang berhasil diamankan adalah MM dan ES,” katanya.

Iptu Donal menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Polsek Penengahan dan masyarakat. Saat kejadian, korban bernama Erik dikeroyok menggunakan benda tumpul, seperti kayu balok dan patahan daun pintu, sehingga mengalami luka robek di kepala, bengkak di bagian belakang kepala, dan patah pada jari kelingking tangan kiri.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mengantar teman wanitanya pulang dari tempat karaoke. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setibanya di kontrakan, pelaku langsung memukul korban dengan kayu balok dan patahan daun pintu.
Meskipun korban berusaha melarikan diri, pelaku terus melakukan kekerasan. Teman wanita korban berusaha menyelamatkan dengan mengunci korban di dalam kamar kontrakan. Namun, pelaku mendobrak pintu dan melanjutkan pemukulan.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. “Ini adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan. Kami akan memproses dan menindak tegas pelaku premanisme ini,” tegas Kapolsek Iptu Donal.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, dan barang aluminium gantung korden berwarna kuning. Pihak kepolisian juga terus memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap dua pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.(***)