Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Tim Tekab 308 Amankan Pelaku Pengeroyokan di Lampung Selatan

badge-check


					Tim Tekab 308 Amankan Pelaku Pengeroyokan di Lampung Selatan Perbesar

(TK)Lamsel— Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Kedua pelaku, MM alias Jarot (30 tahun) dan ES (26 tahun), adalah warga setempat.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini dilakukan secara bersama-sama. “Pelaku yang berhasil diamankan adalah MM dan ES,” katanya.

Iptu Donal menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Polsek Penengahan dan masyarakat. Saat kejadian, korban bernama Erik dikeroyok menggunakan benda tumpul, seperti kayu balok dan patahan daun pintu, sehingga mengalami luka robek di kepala, bengkak di bagian belakang kepala, dan patah pada jari kelingking tangan kiri.

Kronologi kejadian bermula ketika korban mengantar teman wanitanya pulang dari tempat karaoke. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setibanya di kontrakan, pelaku langsung memukul korban dengan kayu balok dan patahan daun pintu.

Meskipun korban berusaha melarikan diri, pelaku terus melakukan kekerasan. Teman wanita korban berusaha menyelamatkan dengan mengunci korban di dalam kamar kontrakan. Namun, pelaku mendobrak pintu dan melanjutkan pemukulan.

Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. “Ini adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan. Kami akan memproses dan menindak tegas pelaku premanisme ini,” tegas Kapolsek Iptu Donal.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, dan barang aluminium gantung korden berwarna kuning. Pihak kepolisian juga terus memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap dua pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page