(TK)Lampung— Selama Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung beserta jajaran berhasil menangkap 399 orang terkait kasus premanisme dan pungli di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.
Polda Lampung menerjunkan 933 personel, terdiri dari 127 personel Polda Lampung dan sisanya dari Polres/Polresta di 15 Kabupaten Kota.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa sasaran operasi adalah kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kegiatan negatif yang mengganggu masyarakat, seperti pemerasan dan pungli.
Dari 399 orang yang diamankan, 121 ditetapkan sebagai tersangka, sementara 278 lainnya menjalani pembinaan. Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 51 sepeda motor, 3 pucuk senjata api, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp 8,4 juta, 16 handphone, 3 televisi, dan 34 dokumen.
Kapolda menegaskan bahwa meskipun operasi pekat telah selesai, Polda Lampung akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan tertib.(***)