Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Lapas Narkotika Bandar Lampung Deklarasikan Komitmen Anti Halinar untuk Lingkungan Pemasyarakatan Bersih

badge-check


					Lapas Narkotika Bandar Lampung Deklarasikan Komitmen Anti Halinar untuk Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Perbesar

(TK)BandarLampung— Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Kamis, 22 Mei.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Dalam berbagai hal, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah sekedar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran.

“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan kesejahteraan. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.

Rangkaian Acara

Rangkaian acara diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar anti Halinar, serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh petugas.

“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutur Ade.

Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.

Kegiatan ini juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE, MM, Kepala Polsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, SM, MH, dan Perwakilan Danramil 421-09 Tanjung Bintang.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

31 Mei 2026 - 09:11 WIB

Video Dugaan Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Viral, Publik Desak Penanganan Serius

31 Mei 2026 - 01:54 WIB

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page