Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Strategi Memutus Rantai Pasok dan Meningkatkan Keberdayaan Petani

badge-check


					Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Strategi Memutus Rantai Pasok dan Meningkatkan Keberdayaan Petani Perbesar

(TK)Lampung—- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memutus rantai pasok dan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak serta pinjaman berbunga tinggi.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Lampung Selatan dan dialog bersama kepala desa se-Lampung di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Rabu, 14 Mei.

“Koperasi ini kita bangun agar desa tidak lagi bergantung pada rantai pasok yang panjang. Komoditas bisa langsung dari desa ke koperasi, lalu dari koperasi ke pasar atau BUMN, tanpa tengkulak. Hasilnya, harga lebih baik dan petani lebih untung,” ujar Menko Pangan yang akrab disapa Zulhas.

Zulhas menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai saluran distribusi resmi untuk barang-barang kebutuhan pokok, sekaligus sebagai lembaga keuangan mikro yang legal dan mudah diakses oleh warga desa.

“Jika bisa, beli gas langsung ke Pertamina, sembako langsung ke Bulog, dan pupuk langsung dari Pupuk Indonesia. Dengan begitu, petani tidak perlu lagi berhutang kepada tengkulak. Itulah yang kita bangun melalui Koperasi Merah Putih,” kata Zulhas.

Menko Pangan menegaskan bahwa koperasi ini tidak menggunakan dana APBN, melainkan dari kemitraan dengan BUMN. Pemerintah hanya menjamin kemudahan akses dan pendampingan.

“Koperasi ini bukan bantuan, tapi bisnis. Semua tetap membayar sesuai harga, dan kita minta BUMN tidak melakukan proses distribusi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi bisa mendapatkan akses pembiayaan hingga Rp3 miliar dari bank Himbara. “Setelah seluruh proses legalitas koperasi, termasuk pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (AHU), koperasi dapat mengakses kredit hingga plafon Rp3 miliar dari bank Himbara,” ujarnya.

Menko Pangan berharap agar seluruh Koperasi Desa Merah Putih dapat mendaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) paling lambat 30 Juni 2025.

“Jika sudah terdaftar di AHU, koperasi bisa bekerja sama dengan bank, mendapatkan kredit, dan langsung operasional,” tambahnya.

Zulhas juga mengingatkan bahwa pemerintah ingin koperasi tidak lagi sekedar menerima bantuan, tetapi harus memiliki model bisnis yang nyata dan mendapatkan pelatihan langsung dari negara.

“Ini bukan koperasi seperti zaman dulu yang hanya menerima uang lalu tutup. Kita ingin cara yang benar. Koperasi harus dibina hingga bisa berdiri sendiri, dengan pendampingan yang transparan,” tegasnya.

Terakhir, ia menambahkan bahwa koperasi akan menjadi agen distribusi utama di desa, memotong rantai pasok yang panjang, dan memastikan harga produk lebih adil bagi petani dan nelayan. “Para kepala desa adalah ujung tombak pembangunan desa.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

31 Mei 2026 - 09:11 WIB

Video Dugaan Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Viral, Publik Desak Penanganan Serius

31 Mei 2026 - 01:54 WIB

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page