Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Usai Ketua Umum PWDPI Keluarkan Statemen Bela Kades Bermasalah: Sejumlah Anggota PWDPI Geruduk Kantor DPC PWDPI Lampung Timur

badge-check


					Usai Ketua Umum PWDPI Keluarkan Statemen Bela Kades Bermasalah: Sejumlah Anggota PWDPI Geruduk Kantor DPC PWDPI Lampung Timur Perbesar

(TK),LampungTimur- Usai Ketua Umum PWDPI Lampung mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya merupakan Garda Terdepan yang akan mendukung dalam program Cetak Sawah dari Presiden Republik Indonesia yang dilakukan Oknum Kepala Desa Sumberrejo diwilayah Desa Sidorahayu, beberapa Tokoh Masyarakat serta Instansi Kepemerintahan menyoroti pernyataan tersebut yang dinilai tak sesuai jalur persoalan yang tengah dihadapi Oknum Kepala Desa Sumberrejo.

Dari hasil komunikasi tim media bersama Ferry Korlu Pertanian Wawaykarya melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jum’at (30/5), didapati fakta tersebut masih dalam tahap usulan, serta belum ada ikrah pelaksanaan serta belum di sahkan oleh pihak pemerintah.

“Saya bicara sesuai faktanya saja ya, Kalau soal hal cetak sawah, itu baru dalam tahap pengusulan,dan baru diusulkan, statusnya pun sekarang masih menunggu apakah disetujui atau tidaknya,kan belum ada keputusan dari pemerintah terkait hal itu, yang jelas program ini pasti ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tapi ya kita masih menunggu apa hasil dari pemerintah.” Ungkapnya

Dilain sisi Organisasi PWDPI yang dinilai membelot serta condong mem-back_up Oknum Kepala Desa Sumberrejo dengan pemberitaan dan pernyataan diluar koridor yang dianggap Tidak Netral serta Pemberitaan yang terkesan dimanipulasi tak sesuai Fakta kebenaran yang ada, setelah sebelumnya Sekretaris PWDPI Ahmad Rojali resmi mengundurkan diri, kini beberapa Anggota geruduk kediaman DPC PWDPI Lampung Timur, selain menyatakan diri keluar dari keanggotaan PWDPI LAMPUNG TIMUR, serta guna mempertanyakan hal terkait sikap DPC PWDPI Lampung Timur yang terkesan tidak Netral!

“kami ingin menanyakan pernyataan dan sikap Ketua Umum PWDPI yang ada dalam pemberitaan sebelumnya, disini kami juga menduga, ada yang menunggangi soal permasalahan ini. PWDPI ini tidak NETRAL!, serta ketua DPC PWDPI Lampung Timur ini gak beres.” Tegas Abdul Gafur

Selain itu kehadiran anggota tersebut juga menanyakan transparansi aliran keuangan yang mengatasnamakan PWDPI dan Anggota yang berada didalamnya.

‘Kami juga mempertanyakan soal keuangan yang ada di organisasi ini, baik aliran dana bantuan proposal dan sebagainya, tidak ada transparansi terhadap anggotanya yang didalamnya terdapat nama kami, kemana saja dana itu pergunakan. Seorang ketua tapi malah membela oknum yang salah, kami juga heran, seorang yang notabenenya gak bisa NULIS BERITA, malah dijadikan ketua DPC PWDPI Lampung Timur? Maka kami sebut PWDPI ini ibarat Tai Kambing! Organisasi Mak jelas, ibarat gerubak cadang ditakhik sapi lawang ini.” Ujar Abdul Gafur serasa menyatakan diri keluar dari keanggotaan PWDPI

Sikap tidak transparansi serta terkesan menghindar ditunjukan oleh Ketua Umum PWDPI Lampung Nurullah, setelah sebelumnya ia mengeluarkan pernyataan yang menjadi pro dan kontra. Saat awak Media mencoba menghubungi melalui Pesan Singkat WhatsApp guna mengklarifikasi pernyataan tersebut, Nurullah justru mengalihkan untuk menghubungi Ketua DPC PWDPI Lampung Timur.

“Lagi banyak tamu”

“Kalau urusan Lamtim komunikasi saja sama ketua dpc”

Narasi yang singkat jelas serta membingungkan tersebut ditunjukkan oleh Seorang Ketua Umum PWDPI Lampung .Serta sikap Ketua DPC PWDPI Lampung Timur yang tidak menunjukkan Organisasi PWDPI menjunjung tinggi nilai-nilai Kenetralan.

Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara eksplisit menggunakan istilah “netralitas pers”. Namun, undang-undang ini menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara, termasuk kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dan gagasan. Hal ini berarti pers tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan atau pihak lain, termasuk dalam hal pemberitaan yang bersifat politis. Salah satu poin penting terkait pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999:

Kode Etik Jurnalistik: Wartawan diwajibkan untuk mematuhi kode etik jurnalistik, yang salah satunya menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan tidak memihak kepada pihak tertentu, Serta menjunjung tinggi nilai-nilai Netralitas dalam menjaga independensi pers dan memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan seimbang.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page