Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Janji Hanya Formalitas? Dugaan Penggunaan HP dan Pungli di Lapas Narkotika Bandar Lampung Kembali Mencuat

badge-check


					Janji Hanya Formalitas? Dugaan Penggunaan HP dan Pungli di Lapas Narkotika Bandar Lampung Kembali Mencuat Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG ––Sumpah jabatan dan komitmen zero penggunaan handphone (HP) serta larangan pungutan liar (pungli) yang digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini kembali dipertanyakan. Dugaan pelanggaran berat muncul dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, memicu keprihatinan publik dan sorotan media.

Konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis Saburai TV terhadap Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung justru memperlihatkan indikasi kuat penyangkalan sistemik terhadap laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

“Abang sudah komunikasi dengan narasumbernya blm bang. Sudah kita konfirmasi bahwa di lapas sudah difasilitasi wartelsuspas bang yang bekerja sama dengan pihak ke 3 untuk komunikasi dengan keluarga.” ujar perwakilan humas saat dikonfirmasi.

Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komunikasi langsung dengan salah satu warga binaan melalui video call siang ini, fakta di lapangan justru menunjukkan kebalikannya. HP masih digunakan secara bebas oleh sejumlah narapidana, mencoreng integritas dan aturan internal yang telah disumpahkan.

Selain itu, informasi lain yang tak kalah serius adalah dugaan adanya pungli dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nominal mencapai Rp6,5 juta , yang diduga diserahkan kepada oknum petugas. Meski pihak Lapas membantah keras tudingan ini, menyebut semua layanan digratiskan, namun laporan masyarakat tetap mengarah pada praktik kotor yang masih terjadi diam-diam.

“Untuk PB tidak ada pungutan dengan syarat administrasi dan substantif terpenuhi kami usulakan semua bang.” Kata humas lapas

Ironisnya, pernyataan-pernyataan normatif tersebut seolah menjadi tameng administratif yang jauh dari realita di lapangan. Sumpah dan janji petugas di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini terkesan hanya menjadi formulasi seremonia , tanpa kontrol dan penegakan yang nyata.

Jurnalis kami telah memverifikasi kebenaran informasi sebelum melakukan konfirmasi. Bukti rekaman, saksi, serta dokumentasi telah dikantongi sebagai dasar pemberitaan.

Pertanyaan besar kini mengemuka: Apakah komitmen reformasi yang digaungkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan benar-benar ditegakkan di lapangan? Ataukah hanya menjadi formalitas yang ditulis di atas kertas, tanpa implementasi tegas di balik jeruji?

Saburai TV akan terus mengawal isu ini, membuka ruang bagi klarifikasi resmi dan menyuarakan suara publik yang haus akan keadilan dan transparansi di dalam sistem pemasyarakatan kita.
(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

31 Mei 2026 - 09:11 WIB

Video Dugaan Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Viral, Publik Desak Penanganan Serius

31 Mei 2026 - 01:54 WIB

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page