(TK)Lampung— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar forum Coffee Morning bertema “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung” pada Rabu, 12 Juni 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya.

Forum ini juga melibatkan pimpinan industri jasa keuangan, pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung, dan perwakilan asosiasi jasa keuangan.
Tujuan utama acara ini adalah memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di sektor keuangan, seperti kejahatan finansial dan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. “Keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, dan pelaku industri keuangan sangat krusial,” ujarnya.
Kombes Dery Agung menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antar lembaga dalam menangani kasus hukum di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, berharap forum ini menjadi instrumen efektif dalam memperkuat sinergi dan mempercepat respons hukum terhadap tindak pidana di sektor keuangan.
Otto menutup kegiatan dengan harapan agar forum ini menjadi titik awal bagi ekosistem keuangan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. “Semoga diskusi ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kepercayaan publik dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal,” pungkasnya.(***)













