Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Hasil TKA di Provinsi Lampung: 89,66% Siswa SMP Dapat Nilai di Bawah 50

badge-check


					Hasil TKA di Provinsi Lampung: 89,66% Siswa SMP Dapat Nilai di Bawah 50 Perbesar

(TK)Lampung— Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk masuk ke SMA unggulan di Provinsi Lampung mengungkap fakta mengejutkan. Dari 3.863 siswa SMP yang mengikuti seleksi pada 11–12 Juni 2025, sebanyak 89,66 persen peserta memperoleh nilai di bawah 50. Hasil resmi diumumkan serentak pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan keprihatinannya atas hasil TKA yang tidak selaras dengan nilai rapor para siswa. “Selama ini, yang menjadi persyaratan adalah rapor. Kali ini ditambahkan TKA, ternyata hasilnya tidak berbanding lurus,” kata Thomas saat diwawancarai pada Senin, 16 Juni 2025.

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif, mencakup materi matematika, bahasa Inggris, dan muatan umum. Hasilnya menunjukkan hanya 10,34 persen siswa yang mendapatkan skor di atas 50, sementara sisanya berada di bawah ambang tersebut.

Berikut rincian statistik hasil nilai siswa peserta TKA:

Nilai 81–90: 0,08% (3 siswa)

Nilai 71–80: 0,65% (25 siswa)

Nilai 61–70: 1,89% (73 siswa)

Nilai 51–60: 7,74% (299 siswa)

Nilai 41–50: 22,50% (859 siswa)

Nilai 31–40: 34,54% (1.450 siswa)

Nilai 21–30: 26,33% (1.027 siswa)

Nilai 11–20: 2,90% (112 siswa)

Nilai 1–10: 0,08% (3 siswa)

Nilai 0: 0,31% (12 siswa)

Menurut Thomas, data tersebut menjadi evaluasi penting terhadap proses belajar mengajar di tingkat SMP. Ia mengingatkan pentingnya penilaian yang objektif dan mendorong guru agar tidak bersikap subjektif dalam memberikan nilai. “Jangan sampai karena kedekatan, misalnya orang tuanya baik guru, jadi subjektif dalam memberikan nilai yang tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa momen ini harus dijadikan titik awal untuk memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh. “Ini menjadi catatan kita semua. Ini salah satu cara kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran,” ujarnya.

Sebanyak 35 SMA unggulan di Provinsi Lampung ikut serta dalam seleksi ini. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, antara lain, Lampung Barat (2 sekolah), Lampung Selatan (3 sekolah), Lampung Tengah (2 sekolah), Lampung Timur (2 sekolah), Lampung Utara (3 sekolah), Bandar Lampung (5 sekolah), dan Kota Metro (2 sekolah).

Disdikbud Lampung menargetkan sistem seleksi ini dapat mendorong peningkatan mutu siswa dan keselarasan antara capaian nilai rapor dan kemampuan akademik sebenarnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page