(TK)Pemprov— Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Lampung sebesar Rp7,74 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini mencapai 33,57 persen dari target tahunan dan tumbuh 8,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, mengungkapkan bahwa fokus penguatan belanja melalui TKD mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di daerah dan daya beli masyarakat.

“TKD tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBN di Lampung. Pemerintah pusat ingin memastikan program-program yang menyentuh masyarakat bisa segera dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Dody pada Minggu, 15 Juni 2025.
Dody menambahkan bahwa percepatan penyaluran TKD juga bertujuan memperkuat peran daerah dalam menyukseskan agenda prioritas nasional. “Ke depan, efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan Kementerian dan Lembaga akan ditransmisikan kembali ke regional Lampung menjadi belanja yang langsung menyentuh masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan layanan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Berikut rincian penyaluran TKD Lampung per April 2025:
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,13 triliun, tumbuh 4,26 persen (yoy).
Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp142,48 miliar, tumbuh signifikan 61,48 persen (yoy).
Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF) sebesar Rp1,43 triliun, naik 36,13 persen (yoy).
Dana Desa sebesar Rp1 triliun, sedikit terkontraksi -2,12 persen (yoy).
Insentif Fiskal sebesar Rp26,56 miliar, meningkat tajam 48,17 persen (yoy).
Sementara itu, realisasi belanja negara telah tercatat sebesar Rp9,87 triliun atau 31,11 persen dari pagu. “Secara total, rincian belanja negara yang ada di Provinsi Lampung yaitu belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp2,13 triliun atau 24,58 persen dari pagu, hal ini terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran,” tambahnya.
Hingga April 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp6,27 triliun, menyempit 15,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kinerja positif penerimaan yang ditopang oleh bea keluar pungutan ekspor serta pengelolaan belanja yang lebih efisien.
“Defisit yang terus menyempit menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber terhadap ketidakpastian ekonomi global, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.(***)










