Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kasus SPAM Pesawaran: Enam Kabid, Mantan Sekda, dan Empat Perusahaan Diperiksa Kejati Lampung

badge-check


					Kasus SPAM Pesawaran: Enam Kabid, Mantan Sekda, dan Empat Perusahaan Diperiksa Kejati Lampung Perbesar

(TK)—Bandar Lampung— Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar. Kasus ini mulai menyeret sejumlah pejabat penting daerah.

Senin (13/10), penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa, bersama enam Kepala Bidang (Kabid) Dinas PUPR serta satu pihak pemenang tender.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ada enam kabid, satu mantan sekda tahun 2021, dan satu pihak pemenang tender yang diperiksa,” ujarnya dikutip dari RMOLLampung.

Penyelidikan Kejati Lampung berfokus pada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek SPAM tahun 2022, yang diduga melibatkan pejabat PUPR dan pihak rekanan.

Penggeledahan dan Penyitaan

Masih menurut RMOLLampung, penyidik Pidsus juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pemenang tender di wilayah Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Dalam operasi tersebut, penyidik disebut menyita dua unit mobil—Toyota putih dan Innova Reborn hitam—serta sejumlah dokumen proyek.

“Infonya, yang disita dua unit mobil dan berkas proyek,” bunyi pesan berantai yang diterima RMOLLampung.

Namun, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan keterangan detail soal hasil penggeledahan.

“Nanti diinformasikan kalau ada perkembangan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/10).

Kadis PUPR Mundur, Empat Perusahaan Diselidiki

Di tengah penyidikan yang bergulir, beredar kabar Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Informasinya Kadis PUPR Pesawaran sudah mundur dari jabatan,” kata sumber RMOLLampung.

Empat perusahaan pemenang tender proyek SPAM yang kini diperiksa penyidik antara lain:

1. CV Tubas Putra – proyek jaringan perpipaan Desa Kedondong.

 

2. CV Athfa Kalya – jaringan perpipaan Desa Pasar Baru.

 

3. CV Lembak Indah – jaringan perpipaan Desa Kubu Batu.

 

4. PT Lematang Sukses Mandiri – jaringan perpipaan Desa Way Kapayang.

Keempat proyek tersebut masing-masing bernilai Rp2 miliar dan berada di bawah kendali Dinas PUPR Pesawaran.

Nama Mantan Bupati Dendi Ramadhona Kembali Disebut

Masih dari laporan RMOLLampung, penyidik juga dijadwalkan memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

“Belum terjadwal, kemungkinan minggu depan,” ujar Armen Wijaya kepada RMOLLampung.

Dendi sebelumnya telah menjadi sorotan setelah rumah pribadinya digeledah penyidik Kejati Lampung pada 24–25 September lalu. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejati terkait hasil penggeledahan tersebut.

Penyelidikan proyek SPAM Pesawaran ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah disorot di Lampung, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page