(TK),BANDAR LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat langkah percepatan penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp41 triliun guna mendukung program deteksi dini, pengobatan, hingga pencegahan penularan penyakit tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen nasional untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030. Kemenkes menekankan pentingnya strategi penemuan kasus secara aktif, tidak lagi hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, melainkan dengan melakukan skrining langsung ke masyarakat serta pelacakan kontak erat pasien.

Melalui pendekatan ini, diharapkan lebih banyak kasus TBC dapat ditemukan sejak dini sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa seluruh pasien TBC mendapatkan akses pengobatan secara gratis dengan pengawasan ketat agar pengobatan dijalani hingga tuntas.
TBC masih menjadi salah satu penyakit menular dengan angka kasus tinggi di Indonesia. Banyaknya kasus yang belum terdeteksi serta rendahnya kepatuhan pengobatan menjadi tantangan utama dalam upaya pengendalian penyakit ini.
Oleh karena itu, selain intervensi medis, pemerintah juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya TBC sekaligus mengurangi stigma terhadap penderita.
Dengan dukungan anggaran besar dan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah optimistis target eliminasi TBC pada 2030 dapat tercapai, sekaligus menekan angka kematian akibat penyakit tersebut secara signifikan.













