Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Bawaslu Diharapkan Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Tulang Bawang

badge-check


					Bawaslu Diharapkan Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Tulang Bawang Perbesar

(TK), TUBA— Praktik dugaan pelanggaran atas netralitas ASN pada pilkada 2024 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Senin (14/10/2024) kemarin dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Adalah tim kuasa hukum pasangan calon Winarti – Reynata yang melaporkan ASN Dinas PUPR Tuba berinisial RD, ke Bawaslu.

Putra, SH, kuasa hukum pasangan nomor 1 itu, seusai melapor ke Bawaslu menjelaskan bahwa RD tertangkap kamera sedang mengikuti kegiatan meninjau gotong royong dan pembuatan gorong-gorong di Kampung Rengas Cendung oleh pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan.

“Dan berdasarkan bukti yang ada, ASN Dinas PUPR itu memang terang-terangan menunjukkan keberpihakannya. Tentu hal ini merupakan pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan, dimana ASN wajib menjaga netralitasnya dalam pilkada,” kata Putra, SH.

Ia berharap, Bawaslu Tuba dapat menindaklanjuti laporan pihaknya dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekecil apapun laporan yang masuk, harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Langkah verifikasi, penelaahan, dan pemanggilan dan permintaan keterangan saksi maupun terlapor harus dilakukan. Kami berharap, Bawaslu Tuba benar-benar profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang,” kata Putra.

Sementara beberapa hari terakhir berkembang rumor tidak sedap terkait dengan pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan. Disebut-sebut, demikian derasnya gerakan di jajaran ASN setempat untuk menjadikan mantan Pj Bupati tersebut sebagai bupati definitif melalui pemilihan 27 November mendatang.

Bahkan dikabarkan, hingga saat ini beberapa fasilitas milik pemkab setempat masih melekat pada mantan Pj Bupati Tuba tersebut untuk berkampanye. Mulai dari kendaraan hingga sopir yang merupakan honorer pemkab.

Benarkah demikian? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapatkan keterangan pasti dari pihak pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Lampung