Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Laskar Lampung Soroti Dugaan Kebocoran Anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang

badge-check


					Laskar Lampung Soroti Dugaan Kebocoran Anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Perbesar

TK, Tulang Bawang — Dugaan kebocoran anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi sorotan publik. Laskar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Fatoni.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan data-data terkait penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2024. Informasi yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya kebocoran anggaran, namun hingga saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Fatoni, sulit ditemui,” ujar perwakilan Laskar Lampung dengan nada penuh kekecewaan, Jumat (17/1/2024).

Ketidakmampuan aparat penegak hukum setempat untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam upaya pemberantasan korupsi. Padahal, di berbagai daerah, Kajati Lampung telah menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, hal itu seakan tidak berdaya menghadapi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Nugraha, AB, S.H., melayangkan kecaman keras terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai mengabaikan kewajibannya sebagai pejabat publik. Menurutnya, Fatoni terkesan kebal hukum dan menunjukkan arogansi dalam menghadapi persoalan ini.

“Kepala Dinas Kesehatan seharusnya memahami bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan pejabat publik untuk transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” tegas Panji Nugraha.

Laskar Lampung berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Publik pun menantikan langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan bahwa dugaan kebocoran anggaran ini dapat diusut secara transparan dan akuntabel.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif kepada Kader Posyandu dan Kesehatan di Gedung Siger Mandala Alam

8 April 2026 - 03:33 WIB

Trending di Indek News