(TK)BandarLampung— Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Kamis, 22 Mei.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Dalam berbagai hal, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah sekedar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran.

“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan kesejahteraan. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.
Rangkaian Acara
Rangkaian acara diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar anti Halinar, serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh petugas.
“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutur Ade.
Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.
Kegiatan ini juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE, MM, Kepala Polsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, SM, MH, dan Perwakilan Danramil 421-09 Tanjung Bintang.(**)













