Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Presiden Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Anarkisme Akan Ditindak Tegas

badge-check


					Presiden Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Anarkisme Akan Ditindak Tegas Perbesar

(TK)—Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait evaluasi kebijakan di DPR. Para pimpinan DPR, kata Prabowo, telah menyepakati pencabutan beberapa kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, para ketua umum partai politik juga disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.

Di sisi lain, Kepala Negara menginstruksikan Polri dan TNI untuk bersikap tegas terhadap aksi-aksi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Tujuannya, agar masukan dan koreksi bisa langsung diterima demi perbaikan kebijakan.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” ucap Prabowo.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan ekonomi saat ini.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

3 April 2026 - 08:49 WIB

Kejagung Sebut Kemendikbud Tidak Transparan dalam Pengadaan Chromebook

3 April 2026 - 04:16 WIB

Trending di Jakarta

You cannot copy content of this page