(TK), LAMPUNG SELATAN— Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng citra perusahaan pelat merah. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke PT Integrasi Aviansi Solusi, atau yang dikenal sebagai Injourney Aviation Services — anak usaha dari holding BUMN pariwisata dan aviasi, Injourney. Perusahaan yang bergerak di sektor layanan penerbangan ini diduga menjadi ladang penyimpangan anggaran secara sistematis oleh jajaran pimpinan dan staf operasional di cabang Lampung sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Laporan internal yang diterima Redaksi Media ini diperkuat dengan kesaksian sumber terpercaya di lingkungan perusahaan, mengungkap modus penggelembungan biaya operasional dan pengadaan barang yang tak sesuai realita di lapangan. Sejumlah kegiatan yang diklaim telah dilaksanakan, faktanya tak pernah terjadi, namun dana tetap dicairkan. Transaksi-transaksi mencurigakan itu diduga menjadi skema terselubung untuk menguras anggaran perusahaan secara rutin dan berjamaah .

Tak hanya soal mark-up anggaran, indikasi penyalahgunaan jabatan pun mencuat. Mulai dari perjalanan dinas fiktif, penggunaan kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi, hingga dugaan gratifikasi dari pihak rekanan. Sumber internal menyebutkan, praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dengan nilai dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Ironisnya, alih-alih menindaklanjuti dugaan tersebut, jajaran pimpinan baru Injourney Aviation Services yang menjabat sejak awal tahun 2025 justru disebut-sebut melakukan tindakan sistematis untuk menutup kasus ini. Laporan-laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum tak kunjung ditindaklanjuti, sementara proses investigasi internal yang diharapkan tak pernah terjadi. Beberapa staf yang mencoba bersuara mengaku mendapat tekanan keras agar bungkam, termasuk ancaman mutasi dan pemecatan.
Lebih memprihatinkan lagi, proses penutupan kasus ini diduga juga melibatkan oknum pejabat senior dari kantor pusat. Mereka disebut-sebut turun langsung ke Lampung dalam pertemuan tertutup bersama pimpinan cabang. Namun, agenda yang dibahas bukan solusi penyelamatan perusahaan, melainkan bagaimana menjaga stabilitas internal dan mencegah bocornya kasus ke ruang publik.
Hingga laporan ini diturunkan, Kementerian BUMN maupun manajemen pusat Injourney Aviation Services belum memberikan keterangan resmi, kendati sejumlah organisasi masyarakat sipil telah melaporkan dugaan ini secara tertulis ke lembaga penegak hukum. Aparat, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, pun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelidikan terbuka.
Kontrososial dan para aktivis senior Lampung, yang sejak awal mengawal kasus ini, mendesak KPK dan Kejaksaan segera turun tangan. Mereka menegaskan bahwa jika praktik serupa terus dibiarkan, maka jargon reformasi birokrasi di BUMN tak lebih dari slogan kosong. “Ini bukan sekadar soal ada atau tidaknya korupsi, tapi siapa yang dilindungi, dan sampai kapan kebenaran dibungkam,” tegas para aktivis tersebut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Injourney Aviation Services, Kementerian BUMN, maupun aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi resmi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami menunggu respons dalam waktu 3×24 jam sebelum melanjutkan penggalian informasi berikutnya terkait kasus ini.
(RED)













