Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Usai Aksi Damai 1 September, Gubernur Lampung Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR

badge-check


					Usai Aksi Damai 1 September, Gubernur Lampung Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR Perbesar

(TK)—Jakarta— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunaikan janjinya. Ia membawa beberapa lembar berisi tuntutan masyarakat Lampung yang berunjuk rasa damai 1 September lalu kepada Ketua MPR Ahmad Muzani kemarin di Jakarta.

Mirza mengatakan, kedatangannya langsung ke ketua MPR adalah bentuk komitmen terhadap janjinya menyampaikan semua aspirasi mahasiswa dan rakyat Lampung.

Mirza sendiri dalam aksi damai 1 September 2025 lalu duduk dan mendengar saksama apa saja yang diinginkan massa aksi. Ia ditemani Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar saat menemui pengunjuk rasa.

Kala itu, Mirza memberikan apresiasi terhadap pendemo yang tetap menjaga kesantunan dalam menyampaikan aspirasi. Berbeda dengan daerah lain yang bergejolak, aksi di Lampung berjalan lancar, damai, dan tanpa aksi anarkistis.

Jika merujuk tuntutan para pengunjuk rasa di halaman DPRD Lampung pada 1 September 2025 yang lalu, beberapa permintaan itu adalah:

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset
2. Transparansi dan evaluasi tunjangan DPRD
3. Evaluasi dan pemberhentian menteri-menteri bermasalah
4. Pemecatan kader partai yang terlibat kasus hukum
5. Desakan agar Kapolri mundur
6. Efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan
7. Kenaikan gaji guru dan tenaga kesehatan
8. Pembebasan lahan rakyat
9. Pengukuran ulang lahan SGC
10. Mendesak Kapolda Lampung dan Kejati segera bertindak terkait polemik SGC.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Telepon dari Istana di Balik Pergantian Menteri Keuangan

15 September 2026 - 08:34 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARG

27 Agustus 2026 - 01:37 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Pakar Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Tersangka Belum Diperiksa

19 Juli 2026 - 03:03 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Trending di Indek News