Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Gubernur Lampung Rotasi 59 Pejabat Eselon III untuk Percepatan Birokrasi”

badge-check


					“Gubernur Lampung Rotasi 59 Pejabat Eselon III untuk Percepatan Birokrasi” Perbesar

(TK) Lampung— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani merotasi sebanyak 59 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pelantikan para pejabat administrator tersebut dilaksanakan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 pada Jumlat (25/4).

Gubernur Mirza menyampaikan, pelantikan ini merupakan bagian dari sistem meritokrasi untuk mendukung pengembangan karier dan percepatan penyelenggaraan birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung.

“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa bagi pejabat di lingkungan instansi pemerintah. Pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Candra Sukma. Sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kebijakan pada Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, kini ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung.

Sementara itu, pejabat bernomor urut 59 yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Agung pada Dinas Tenaga Kerja, kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

“Jabatan adalah suatu kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek etika dan moral,” tegasnya.

Ia mengingatkan, para pejabat tidak hanya diawasi oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh pejabat diharapkan memahami tugas, fungsi, serta kewenangan jabatannya dengan baik.

Informasi penting disajikan secara kronologis

“Harap diingat, bagi pejabat dan ASN pada umumnya yang melanggar kewajiban dan larangan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Gubernur Mirza.

Ia juga meminta para pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, kinerja, dan berinovasi dalam pelayanan publik.

“Tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Jadilah pemimpin yang inovatif, cerdas, bekerja keras, dan jujur dalam tindakan. Turun dan dengar langsung keluhan dan masalah yang dialami oleh rakyat kita,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Karaoke Diva Tetap dibuka

29 April 2026 - 16:01 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Trending di Lampung