Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diduga Kuat PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA Menampung dan Melakukan Peleburan Besi Rel PT.KAI Persero

badge-check


					Diduga Kuat PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA Menampung dan Melakukan Peleburan Besi Rel PT.KAI Persero Perbesar

(TK),Lampung Selatan —Berawal dari pemecatan beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan terungkap Fakta di balik Tembok Gudang Berikat milik PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA dengan No.Kep Menkeu :1040/KM.4/2016 yang notabenya menerima besi bekas yang memproduksi besi behel polos dan besi behel ulir yang beralamat jl.Kalianda Km 23 Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan diduga kuat selama ini menerima dan membeli serta telah melakukan peleburan besi rel milik PT. Kereta Api Indonesia Persero Newsbin pada Jum’at 15 Maret 2024.

 

Diketahui tim Newsbin berawal dari kasus dugaan pemecatan beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA tersebut kepada Newsbin mengatakan bahwa sejak tahun 2017 mereka menjadi karyawan tugaskan di bagian tungku peleburan besi bekas tersebut mengungkapakan sudah sering kali mereka juga melakukan peleburan besi rel yang jelas di batangan besi tersebut tertulis DEPHUB serta di btangan besi ada tulisan KAI”ya bang benar saya selaku karyawan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA di bagian lebur besi dan sempat saya mendokumentasiakn kegiatan pada saat itu seperti yang sudah saya berikan video kegiatan tersebut,itu sangat jelas itu adalah besi rel mikik PJKA”jelasnya.

 

Berdasarkan keterangan baik lisan maupun tulisan dari beberapa karyawan PT SAN XIONG STEEL INDONESIA yang menjadi korban PHK secara sepihak tanpa pesangon,Kaperwil Newsbin provinsi lampung sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi secara resmi guna meminta tanggapan dari PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan bungkam seribu bahasa.

 

Di hari ketiga ahirnya tim Newsbin berkunjung ke Perusahaan dengan harapan mendapat keterangan secara resmi dan rinci berkaitan dengan pernyataan karyawan dan dokumentasi peleburan besi rel milik PT.Kereta Api Indonesia persero dan di terima sebagai tamu akan tetapi tidak di perkenankan masuk kecuali sudaha ada janji dengan yang akan di tuju di perusahaan,dan SCURITY membatah adanya kegiatan tersebut”sepengetahuan saya bang disini tidak pernah membeli atau menampung besi rel karena sangat jelas bahwa itu di larang,benda tersebut jelas milik Negara yang tidak di perjual belikan”tegasnya.

 

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi meskipun Nomor whatsaap milik Hendra selaku jubir perusahaan itu aktif akan tetapi terkesan mengabaikan konfirmasi awak media ini guna penyeimbang berita.

 

 

(Timred)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page