(TK),Lampung Selatan —Berawal dari pemecatan beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan terungkap Fakta di balik Tembok Gudang Berikat milik PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA dengan No.Kep Menkeu :1040/KM.4/2016 yang notabenya menerima besi bekas yang memproduksi besi behel polos dan besi behel ulir yang beralamat jl.Kalianda Km 23 Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan diduga kuat selama ini menerima dan membeli serta telah melakukan peleburan besi rel milik PT. Kereta Api Indonesia Persero Newsbin pada Jum’at 15 Maret 2024.
Diketahui tim Newsbin berawal dari kasus dugaan pemecatan beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA tersebut kepada Newsbin mengatakan bahwa sejak tahun 2017 mereka menjadi karyawan tugaskan di bagian tungku peleburan besi bekas tersebut mengungkapakan sudah sering kali mereka juga melakukan peleburan besi rel yang jelas di batangan besi tersebut tertulis DEPHUB serta di btangan besi ada tulisan KAI”ya bang benar saya selaku karyawan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA di bagian lebur besi dan sempat saya mendokumentasiakn kegiatan pada saat itu seperti yang sudah saya berikan video kegiatan tersebut,itu sangat jelas itu adalah besi rel mikik PJKA”jelasnya.
Berdasarkan keterangan baik lisan maupun tulisan dari beberapa karyawan PT SAN XIONG STEEL INDONESIA yang menjadi korban PHK secara sepihak tanpa pesangon,Kaperwil Newsbin provinsi lampung sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi secara resmi guna meminta tanggapan dari PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan bungkam seribu bahasa.
Di hari ketiga ahirnya tim Newsbin berkunjung ke Perusahaan dengan harapan mendapat keterangan secara resmi dan rinci berkaitan dengan pernyataan karyawan dan dokumentasi peleburan besi rel milik PT.Kereta Api Indonesia persero dan di terima sebagai tamu akan tetapi tidak di perkenankan masuk kecuali sudaha ada janji dengan yang akan di tuju di perusahaan,dan SCURITY membatah adanya kegiatan tersebut”sepengetahuan saya bang disini tidak pernah membeli atau menampung besi rel karena sangat jelas bahwa itu di larang,benda tersebut jelas milik Negara yang tidak di perjual belikan”tegasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi meskipun Nomor whatsaap milik Hendra selaku jubir perusahaan itu aktif akan tetapi terkesan mengabaikan konfirmasi awak media ini guna penyeimbang berita.
(Timred)