Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Terbongkarnya praktik kotor di SPBU 24-354-59 di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan mengejutkan publik.

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

(TK), Lampung Selatan —Terbongkarnya praktik kotor di SPBU 24-354-59 di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan mengejutkan publik. Oknum petugas SPBU yang seharusnya bertanggung jawab mengawasi penyaluran BBM bersubsidi diduga terlibat dalam manipulasi besar-besaran, dengan memberikan BBM bersubsidi jenis Solar kepada nelayan palsu. Keadaan ini semakin diperburuk oleh dugaan adanya dukungan dari oknum anggota marinir yang membuat mafia BBM semakin berani beroperasi.

 

Regulasi ketat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral seharusnya menjamin pasokan BBM bersubsidi yang adil bagi nelayan. Namun, kenyataannya, oknum-oknum di SPBU memanfaatkan fasilitas ini untuk keuntungan pribadi dan kelompok dengan menciptakan “Barcode” palsu yang dipasang pada wadah BBM, seolah-olah nelayan tersebut sah menerima subsidi.

 

Saputra, seorang pengawas SPBU, mengungkapkan bahwa lebih dari 35 nelayan terdaftar untuk menerima BBM bersubsidi, padahal data dari UPT Perikanan menunjukkan hanya 18 nelayan yang terdaftar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Ini jelas merupakan upaya mark-up jumlah nelayan untuk menggelapkan BBM subsidi, dan sepertinya pihak SPBU sengaja menutup mata terhadap praktik ini.

 

Lebih mengejutkan, terdapat dugaan bahwa mafia BBM ini mendapat dukungan dari anggota marinir, yang diduga terlibat dalam pelindungan aktivitas ilegal tersebut. Hal ini membuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi semakin lemah dan membuat pelaku merasa kebal hukum.

 

Seorang narasumber, SY, menjelaskan bahwa satu motor bisa membawa 6 hingga 9 jirigen BBM dengan kapasitas 32-35 liter per jirigen, menggambarkan skala penyimpangan yang terjadi. Kecurangan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani dengan tegas.

 

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan investigasi menyeluruh dan tidak terpengaruh oleh dugaan keterlibatan anggota marinir. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa subsidi BBM sampai ke tangan yang benar, bukan dikuasai oleh mafia BBM yang beroperasi dengan dukungan oknum tertentu.

 

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugrahqa AB, SH, mengungkapkan komitmennya untuk mengusut lebih dalam kasus ini. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti baru dan memastikan kasus ini terungkap. Tunggu saja, kasus ini akan segera diungkap dengan tuntas,” tegas Panji.

 

Penting bagi masyarakat Lampung Selatan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kecurigaan mengenai penyelewengan BBM bersubsidi. Jangan biarkan segelintir oknum, bahkan dengan dukungan dari pihak berwajib, merampas hak kita semua. Mari bersatu dan menghentikan praktik busuk ini demi keadilan dan kesejahteraan bersama , Sabtu (10/8/24) .

 

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Asmara, Dua Pria Aniaya Korban hingga Tak Berdaya di Bendungan Simpang Pematang

2 Mei 2026 - 11:25 WIB

Karaoke Diva Tetap dibuka

29 April 2026 - 16:01 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Trending di Lampung