Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kasus Pelecehan Seksual di Pekon Parerejo: Pelaku Dimediasi untuk Damai, Korban Tuntut Keadilan

badge-check


					Kasus Pelecehan Seksual di Pekon Parerejo: Pelaku Dimediasi untuk Damai, Korban Tuntut Keadilan Perbesar

TK, Pringsewu — Pelecehan seksual sekretaris Pekon Parerejo, Kacamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu terhadap beberapa korbannya (laki-laki) diarahkan untuk damai.

Hal itu diketahui setelah Kepala Pekon Parerejo Muhadi, memfasilitasi antara pelaku dan korban agar kasus tersebut tidak sampai ke ranah hukum.

Kasus ini sendiri terurai setelah korban laki-laki terakhir berinisial (AG) umur 12 tahun melaporkan kejadian yang menimpanya Rabu (5/5/2021) malam. Dari sini terungkap jika pelaku telah menjalankan aksi tak senonohnya sejak tahun 2012 silam.

“Saya diminta Pak Kakon (Muhadi) untuk tandatangan di surat pernyataan tidak akan melapor. Katanya nanti ribet,” kata L korban lainnya, Rabu (17/05/2021).

L sebenarnya sangat berharap pelaku bisa ditangkap dan diberi hukuman berat. Karena para korban sangat merasa trauma atas kejadian pelecehan seksual (dugaan sodomi) tersebut.

“Kalau saya sebenarnya tidak ikhlas kalau disuruh damai. Saya berharap pelaku dapat diadili,” tambahnya.

Sebelumnya, Muriyanto Ketua BHP Pekon Parerjo kepada Media membenarkan bahwa, ada laporan dari tokoh pemuda dan masyarakat kepada pemerintah desa setempat, prihal perbuatan tak senonoh yang dilakukan Carik pekon.

Saat itu Kepala Pekon Parerejo pun langsung mengumpulkan Aparatur Pekon mulai dari BHP, Ketua Pemuda, Tokoh Masyarakat, Korban Pelecehan Seksual hingga pelaku yakni Carik Pekon Parerejo berinisial RA.

“Permasalahan ini dibahas melalui Rembuk Pekon, namun tanpa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pekon Parerejo,” kata Muriyanto.

Muriyanto menambahkan dalam musyawarah tersebut pelaku mengakui semua perbuatannya ,dan pelaku siap menanggung semua akibat dan resiko dari perbuatannya.

“Korbannya banyak, yang sudah mengakui ada 5 -8 orang dari tahun 2012 sampai terakhir 2017, dan terungkap tahun 2021,” tutup Muriyanto

Carik Parerejo RA Sebut Perbuatannya Sudah Lama

Sementara itu, dihadapan media, pelaku Carik Parerejo RA membenarkan jika ia telah melakukan pelecehan terhadap remaja laki-laki dibawah umur.

Namun demikian ia menyebutkan, jika kasus yang baru heboh tersebut merupakan perbuatan lama antara tahun 2015-2017 dan baru heboh saat ini.

RA juga mengakui bahwa korban pelecehan yang ia lakukkan seingatnya sekitar 8 orang. Semua korban tersebut dilecehakan saat malam hari ketika korban sering menginap dikediamanya .

Menurut pengakuan dia, ia melakukan pelecehan dengan cara meraba raba Kemaluan korban, mengelus – elus sambil di Klum (oral) hingga maaf mengeluarkan sp*ma), dan Ia menapik jika melakukan lebih dari itu, yaitu sampai melakukan sodomi terhadap korban.

RA mengatakan sangat menyesal dengan kejadian tersebut, ia mengaku siap bertanggung jawab jika korban melaporkan ke Ranah hukum.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

“Penyidik Polda Lampung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga”

18 April 2025 - 08:40 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page