Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

SIKAMLAS: Jembatan Digital Menuju Pelayanan Media yang Lebih Baik di Lampung Selatan

badge-check


					SIKAMLAS: Jembatan Digital Menuju Pelayanan Media yang Lebih Baik di Lampung Selatan Perbesar

(TK),LAMPUNG SELATAN— Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Selatan (Kominfo Lamsel), Anasrullah S.Sos MM pastikan penerapan kerja sama media berbasis aplikasi digital SIKAMLAS (Sistem Kerjasama Media Lampung Selatan) dapat meningkatkan peforma pelayanan diskominfo kepada perusahaan media selaku mitra kerja. Dengan online sistem ini, kata Anas, service kepada publik tentunya akan berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas.

“Pemanfaatan teknologi informasi tentunya sangat membantu, baik itu dari segi waktu, biaya, jarak tempuh dan pastinya transparan serta akuntabel. Selain sistematis, penggunaan aplikasi berbasis web memiliki rekam jejak digital yang bisa diakses oleh bagi seluruh user aplikasi,” kata Anasrullah, Jumat 28 Februari 2025.

Menurut Anasrullah, penerapan teknologi informasi dalam proses seleksi administrasi kerja sama media di Lampung Selatan ini terbilang cukup terlambat dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Provinsi Lampung, apalagi daerah kabupaten lain di Indonesia. Menurut Anas, perubahan sistem pelayanan ini akan mereduksi banyak hal positif, terutama dari sisi waktu dan biaya bagi para pelaku usaha.

Tetapi kendati demikian, Anas tak menampik jika pada awalnya masih sering terjadi resistensi dari sebagian pelaku usaha media karena adaptasinya terhadap kemajuan teknologi yang tidak bisa secara tiba-tiba. Namun, sambung dia, tuntutan era globalisasi dan industri 4.0 baik secara bertahap maupun sifatnya segera, pemanfaatan teknologi informasi tak bisa dielakkan lagi.

“Alhamdulillah, berkat kreatifitas serta inovasi kawan-kawan di Diskominfo, aplikasi SIKAMLAS ini secara swadaya dapat terwujud dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan. Karena target kami, pelaksanaan pendaftaran kerja sama media tanpa banyak mata rantai proses. Seperti tidak harus ngantri, menunggu hari dan waktu jam kerja, paper less, bisa register dimana dan kapanpun serta tidak harus face to face atau tatap muka langsung dengan pegawai,”

Diungkap Anas, pelayanan berbasis aplikasi SIKAMLAS tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan juga terpercaya.

“Dengan informasi yang disajikan secara terbuka melalui teknologi informasi, masyarakat umum bisa secara bersama-sama mengakses dan mudah mengetahui informasi yang tercantum, baik itu SOP, persyaratan, anggaran maupun jangka waktu yang dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk dapat mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut serta potensi terjadinya pungli,” pungkas Anasrullah seraya menambahkan bahwa perubahan sistem dari konvensional ke online system ini sejatinya tidak merubah apapun dari esensi pelayanan itu sendiri, karena tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menembus Isolasi: Ketika Pratin(Kepala Desa) Bandar Dalam Harus Ditandu 6 Jam Demi Hak untuk Sehat

18 April 2025 - 16:20 WIB

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page