Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Kapolri Minta Maaf atas Insiden Kekerasan Wartawan di Stasiun Tawang Semarang: PFI dan AJI Menuntut Pertanggungjawaban”

badge-check


					“Kapolri Minta Maaf atas Insiden Kekerasan Wartawan di Stasiun Tawang Semarang: PFI dan AJI Menuntut Pertanggungjawaban” Perbesar

(TK) Jateng— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden pengancaman dan kekerasan terhadap seorang wartawan yang melibatkan ajudannya di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 5 April. la menyesalkan kejadian tersebut.

“Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Listyo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu, 6 April.

Listyo mengaku akan mencari tahu perihal sikap ajudannya itu.”Karena saya baru mendengar dari link berita ini,” tegasnya.

“Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” sambung Listyo.

Sementara itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan yang diduga dilakukan ajudan Listyo. Peristiwa ini disebut terjadi ketika Kapolri berada di Stasiun Tawang Semarang dan menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Ketika itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Listyo meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik.

“Salah satunya bahkan sempat dicekik,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf dalam keterangannya.

“Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman,” sambungnya.

Kondisi ini membuat PFI Semarang dan AJI Semarang mendesak pelaku minta maaf. Sebab, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, sanksi harus diberikan bagi pelaku. “Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,”(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Trending di Lampung